Tingkatkan Daya Saing, Perguruan Tinggi Pegang Peran Strategis

Puan menjelaskan, alokasi anggaran riset yang meski masih terbatas tersebut harus digunakan secara efektif dan efisien. Untuk itu, pembangunan penelitian dan penerapan Iptek harus memiliki prioritas dan fokus, memiliki tahapan dan target yang jelas. “Saya telah meminta kepada Menteri Ristekdikti, agar menyusun rancangan tentang arah, strategi dan target pengembangan riset dan inovasi ke depan. Rancangan tersebut diharapkan dapat membantu kita dalam pengembangan riset yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Puan juga mengungkapkan, Rancangan Rencana Induk Riset Nasional (R.I.R.N) 2015-2045 telah disusun hingga tahapan akhir. Rancangan ini perlu segera difinalkan bersama seluruh pemangku kepentingan, dan selanjutnya ditetapkan dengan peraturan perundangan. Di samping itu, perlu juga diperkuat kemitraan antara Perguruan Tinggi, Lembaga atau Badan Riset, dan Industri. “Pemerintah akan turut menciptakan iklim yang kondusif dalam membangun kemitraan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puan menjelasakan, dengan strategi pembangunan saat ini, yaitu membangun dari pinggiran untuk pemerataan kesejahteraan rakyat, maka salah-satu peranan riset dan inovasi perguruan tinggi yang dapat berkontribusi secara langsung adalah dengan mengembangkan teknologi tepat guna, yang dibutuhkan dalam menggerakan pembangunan desa.

Ditambahkan lagi, alokasi anggaran dana desa yang semakin meningkat setiap tahun, yaitu sejak 2015 sebesar Rp. 20,8 Triliun, 2016 sebesar Rp. 46,98 Triliun, 2017 sebesar Rp. 60 Triliun, perlu dibantu dan diperkuat dengan teknologi tepat guna, yang dapat mempercepat potensi lokal untuk berkembang. Di tingkat desa, teknologi yang sangat dibutuhkan menyangkut pengolahan pertanian, perikanan, perkebunan, energi, transportasi, teknologi informasi, dan industri skala kecil.

Lihat juga...