SURABAYA—Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar mengatakan, secara nasional jumlah sampah Indonesia mencapai 65 juta ton per tahun dengan komposisi dominasi 60 persen sampah organik, dan 14 persen sampah plastik dan sisanya lain-lain.
![]() |
| Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di sela acara Peringatan Hari Sampah Nasional. |
Siti Nurbaya menambahkan, 72 persen sumber sampah dihasilkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Lebih lanjut dia menerangkan, sesungguhnya mandat dalam undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, pada pasal 9 dinyatakan bahwa pengelolaan sampah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Namun pengelolaan sampah pada titik-titik sumbernya menjadi sangat penting untuk menguragi beban pengelolaan sampah pada bagian hilir.
Siti Nurbaya menekankan, pengelolaan sampah dari perubahan perilaku sangatlah penting. Tidak hanya sekadar menggantungkan upaya pengelolaan sampah kepada petugas kebersihan dan pemulung. “Masyarakat perlu mengambil tanggungjawab, menjaga kebersihan mulai dari diri sendiri, mulai dari rumah sendiri, dan dimulai saat ini juga,” tegasnya.
Upaya penurunan sampah di sumbernya dalam pengelolaan sampah merupakan perwujudan dari prinsip 3R yakni (Reduse, Reuse dan Recycle). Hal ini menjadi spirit utama dalam terlaksananya UU nomor 18 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah nomor 81 tahun 2012.
Jurnalis: Nanang WP/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Nanang WP