KAMIS, 23 FEBRUARI 2017
LAMPUNG — Ratusan warga Dusun Buring, Desa Bakauheni, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, berunjuk rasa menuntut ganti-rugi lahan terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di ruas Bakauheni-Terbanggibesar Lampung, Kamis (23/2/2017).
![]() |
Massa aksi saat berangkat menuju Kantor Gubernur Lampung |
Selain diikuti oleh sekitar 500 warga Dusun Buring, aksi unjuk rasa itu juga diidampingi oleh sekitar 150 anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) dari berbagai distrik, di antaranya distrik Lampung Selatan, distrik Pringsewu serta wilayah teritorial Lampung. Massa aksi yang sebagian besar merupakan warga terdampak JTTS tersebut berangkat menyampaikan aspirasi menuju Kantor Gubernur Lampung, menggunakan 10 armada mobil.
Ketua GMBI Wilayah Teritorial (Wilter) Lampung, Ali Muktamar Hamas, saat dikonfirmasi Cendana News sebelum keberangkatan massa aksi, mengatakan, aksi unjuk rasa yang diikuti kurang lebih 500 warga merupakan solidaritas dari sebanyak 76 warga di Dusun Buring, pemilik sekitar puluhan hektar lahan terdampak JTTS. “Kita mendampingi masyarakat terdampak jalan tol Sumatera yang menginginkan ganti-rugi hak atas tanam-tumbuh dan lahan tanah, namun justru saat akan proses pencairan tanah tersebut statusnya milik Dinas Kehutanan. Sementara, jauh-jauh hari warga tidak ada kejelasan status,” ungkap Ali.
Ali menyebut, LSM GMBI secara khusus menjadi lembaga kontrol sosial yang memantau kegiatan Pemerintah dan swasta dalam hal pembangunan. Khusus di Provinsi Lampung, LSM GMBI Wilter Lampung menegaskan, mendukung penuh Pemerintah Daerah dan Pusat, dalam pembangunan jalan Tol Trans Sumatera, yang akan dibangun dari Bakauheni hingga Terbanggibesar.