Terkait TKA, Disnaker Lamsel Dalami Surat Izin Kontrak Kerja

SELASA, 24 JANUARI 2017

LAMPUNG —Temuan adanya surat izin kontrak bekerja di Indonesia terutama di wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang menggunakan surat kontrak izin kerja di beberapa wilayah provinsi berbeda secara bersamaan menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lampung Selatan. Ridwan Abdul Kadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan bersama staf yang tergabung dalam tim pengawasan dan monitoring Tenaga Kerja Asing (TKA) di beberapa perusahaan di Lampung Selatan mengaku, menemukan surat kontrak izin kerja yang diterbitkan untuk bekerja di wilayah Provinsi Jakarta, Provinsi Banten dan Provinsi Lampung. Meski pada kenyataannya, pekerja asing tersebut bekerja di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Tenaga Kerja Asing asal China di PT San Xiong Steel Indonesia.

Ridwan Abdul Kadir mengaku,i temuan tersebut akan menjadi catatan sekaligus imbauan kepada perantara pencari pekerja dari perusahaan dan instasi terkait, khususnya Disnaker untuk melakukan verifikasi berkas terkait surat izin kontrak kerja. Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan masalah pada dokumen paspor, izin tinggal, namun dokumen izin kontrak kerja para pekerja yang berjumlah sekitar 23 orang di PT San Xiong Steel Indonesia tercatat memiliki kontrak kerja di wilayah tiga provinsi. Petugas dari Disnaker yang berkoordinasi dengan Hendra selaku penerjemah sekaligus perantara untuk para tenaga kerja asing dari Republik Rakyat China (RRC) tersebut akan melakukan pembaruan izin kerja di Disnaker Lampung Selatan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap paspor dan surat izin kontrak kerja, tim menemukan sebanyak 19 orang ternyata memilikii surat kontrak izin kerja di Provinsi Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Lampung. Sementara 4 orang tenaga kerja asing asal China tersebut sudah memiliki surat kontrak izin kerja di Kabupaten Lampung Selatan. Beberapa pekerja yang didata sebagian tidak berada di lokasi karena memiliki shift kerja sore hingga malam dan sebagian sedang menjalani masa cuti.

Lihat juga...