Puluhan Sopir Angkot dan Angdes NTB Minta Mobil Travel dan Bus BRT Ditertibkan

JUMAT 27 JANUARI 2017
MATARAM—Puluhan sopit angkutan kota (Angkot) dan Angkutan Desa (Angdes), Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah menertibkan kendaraan angkutan travel dan Bus Rapid Transit (BRT) ditertibkan.
Sopir Angkot dan Angdes saat melakukan pertemuan dengan Kepala Dishub NTB.
“Pasalnya keberadaan mobil travel yang dinilai secara liar menjalankan operasi trayek telah merugikan angkot maupun Angdes di Kota Mataram dan Lombok Barat,” ujar H. Sukanan, perwakilan Angkot dan Angdes usai melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan NTB, Jumat (27/1/2017)
Akibatnya banyak penumpang terutama wisatawan luar di terminal lebih memilih menggunakan mobil travel maupun BRT sebagai kendaraan perjalanan.
Hal tersebut ia nilai telah sangat merugikan sopir Angkot dan Angdes, terutama dari sisi pendapatan selama beroperasi.
Nursyamsu, sopir Angkot asal Ampenan, Kota Mataram mengatakan, sekarang penumpang sepi, masyarakat lebih banyak memilih menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum seperti Damri maupun taksi. 
“Kalau izin trayeknya tidak diatur, jelas sangat merugikan Angkot dan Angdes, sekarang ini saja dalam sehari 100 ribu belum tentu dapat, kecuali ada borongan pengangkutan barang, kalau hanya mengandalkan dari penumpang, susah,” katanya.
Untuk itulah ia memiinta kepada Dishub NTB untuk menertibkan izin operasional dan izin trayek dan BRT, terutama yang suka mangkal di terminal Bertais Mandalika Kota Mataram.
Jurnalis: Turmuzi/Editor:Irvan Sjafari/Foto: Turmuzi
Lihat juga...