KAMIS, 26 JANUARI 2017
JAKARTA — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja selesai menggelar jumpa pers terkait seputar perkembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap 11 orang dalam kasus perkara suap yang menyeret salah satu pejabat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis malam (26/1/2017) pada pukul 20.00 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
![]() |
Basaria Pandjaitan (kanan) Wakil Ketua KPK saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta. |
Penyidik KPK hingga saat ini untuk sementara telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dari total 11 orang yang sebelumnya sempat diamankan dan ditangkap dalam OTT tersebut. Pelaksanaan OTT yang digelar petugas KPK tersebut dilakukan di beberapa lokasi terpisah dan dalam waktu yang berbeda, dimulai pada sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB, Rabu (25/1/2017).
Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut masing-masing adalah PAK yang tak lain adalah seorang Hakim Agung di MK sebagai pihak penerima suap bersama KM. Sedangkan 2 tersangka lainnya yaitu BHR dan sekretarisnya yaitu NJF telah ditetapkan sebagai pihak pemberi suap.
Sedangkan 7 orang lainnya yang sebelumnya juga sempat ikut ditangkap dan diamankan petugas KPK dalam OTT tersebut hingga saat ini untuk sementara masih berstatus sebagai saksi. Namun tidak tertutup kemungkinan ke depan akan ada tersangka baru yang akan menyusul. Saat ini kasus dugaan suap tersebut masih terus didalami oleh penyidik KPK.
Berdasarkan pantuaan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, dalam acara jumpa pers tersebut dihadiri secara langsung oleh 2 Pimpinan KPK, masing-masing Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief dan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Jumpa pers tersebut dimulai pada pukul 20.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.30 WIB.