Rehabilitasi Berbasis Masyarakat, Solusi Terbatasnya Pendamping Disabilitas

SABTU, 03 DESEMBER 2016

YOGYAKARTA — Tak semua penyandang disabilitas menyadari dan memiliki semangat untuk berusaha memajukan dan memandirikan diri. Terlebih bagi mereka yang berada di daerah pedesaan, sulit mendapatkan akses informasi dan edukasi. Sementara, jumlah petugas atau pendamping atau sumber daya manusianya juga terbatas. Karenanya, pemberdayaan penyandang berbasis masyarakat pun dilakukan.
Edukasi bagi penyandang disabilitas di YAlKKUM DIY
Sebagai lembaga sosial yang bergerak di bidang rehabilitasi penyandang disabilitas pertama di Indonesia, YAKKUM terus berupaya memberikan pelayanan kepada penyandang, terutama dari keluarga kurang mampu.
Sejak tahun 1990-an, pun YAKKUM telah menyelenggarakan Program Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Berbasis Masyarakat, yang kini terbukti mampu memberdayakan lebih dari 1.000 penyandang di banyak desa di DI Yogyakarta dan Purworejo, Jawa Tengah.
“Program rehabilitasi berbasis masyarakat ini dilakukan dengan membentuk organisasi penyandang disabilitas di tingkat kecamatan. Melalui organisasi itu, mereka diberikan pelatihan dan edukasi dengan memberdayakan kader-kader pendamping,” jelas Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Arshinta, Sabtu (3/12/2016).
Arshinta menjelaskan, program rehabilitasi penyandang disabilitas berbasis masyarakat sementara ini dibentuk di tiga kabupaten di Yogyakarta, yaitu Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul. Tiga kabupaten itu dipilih karena jauh dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM yang berada di Sleman. Demikian pula dengan Purworejo, Jawa Tengah, yang berbatasan dengan Kulonprogo.
“Pada prinsipnya, program rehabilitasi penyandang disabilitas berbasis masyarakat dilakukan dengan melibatkan semua komponen masyarakat, untuk berkontribusi dalam proses rehabilitasi,” jelasnya.
Melalui organisasi penyandang disabilitas (Disable People Organization/DPO), YAKKUM melatih kader-kader pendamping dan mendekatkan mereka dengan Pemerintah, untuk mendukung inisiatif serta memobilisasi sumber daya lain seperti sekolah dan perusahaan, agar mereka juga secara mandiri bisa menghasilkan pendekatan yang inklusi.
Pusat Rehabilitasi YAKKUM DIY
Saat ini, jumlah anggota DPO dari tiga kabupaten di DI Yogyakarta kurang lebih sekitar 1.000 orang. Setiap bulan sekali mereka mengadakan pertemuan dengan mengundang beberapa petugas kedinasan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan dan edukasi. Baik petugas kesehatan atau lainnya.
“Dengan cara demikian, maka kurangnya sumber daya manusia di bidang pelayanan kebutuhan penyandang disabilitas bisa diatasi. Intinya, kita mengumpulkan penyandang disabilitas, dan petugas atau pendamping yang jumlahnya terbatas itu kita undang,” pungkasnya.

Jurnalis : Koko Triarko / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Koko Triarko

Lihat juga...