Operasi Pekat Krakatau 2016 Polres Lampung Timur Sita Ratusan Botol Miras

MINGGU, 18 DESEMBER 2016

LAMPUNG — Petugas Gabungan Kepolisian Resort Lampung Timur dan Kepolisian Sektor Jabung mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) pabrikan dan tradisional jenis tuak, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) bersandi Pekat Krakatau 2016. Operasi tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
Beragam merk dan jenis miras yang berhasil disita.
Kapolsek Jabung, Inspektur Satu Joni Masputra, mengatakan, operasi Pekat Krakatau 2016 menyasar berbagai potensi gangguan dalam masyarakat di wilayah hukum Polsek Jabung, di antaranya pemberantasan minuman keras yang seringkali ditengarai menjadi penyebab tindakan kejahatan di masyarakat. Operasi pekat menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi tempat jual-beli minuman keras. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas bergerak dan dari beberapa titik berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras pabrikan siap jual dan miras tradisional jenis tuak.
“Kita berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk, dan ini merupakan upaya Polsek Jabung untuk menekan peredaran miras yang bisa menjadi penyebab tindakan kejahatan” jelas Joni, saat mendampingi Kepala Kepolisian Resort Lampung Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Harseno, Minggu (18/12/2016).
Selain menyita ratusan botol miras beragam merk dan jenis, lanjut Joni, petugas juga mengamankan 5 orang pedagang yang kedapatan memperjual-belikan minuman mengandung alkohol tersebut.
Joni mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi Pekat Krakatau 2016 dan Cipta Kondisi jelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, beberapa minuman keras yang berhasil disita berjumlah ratusan botol berbagai merk. Selain itu, lima orang pedagang yang kedapatan memperjual-belikan miras turut diamakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
Jajaran Polsek Jabung beserta barang bukti miras yang diamankan.
Adapun beberapa merk minuman beralkohol dengan beragam kadar mulai dari 5 persen hingga yang lebih besar yang berhasil disita, antara lain merk Asoka, Vigour, Beras Kencur, Mansion, Anggur Merah, Whisky. Sebanyak 20 liter miras jenis tuak yang disimpan dalam jerigen dari seorang pedagang juga turut diamankan.
Selain melakukan pendataan, Polsek Jabung juga memberikan teguran kepada para pedagang untuk tidak merusak generasi muda dengan menjual minuman beralkohol tersebut. Operasi Pekat Krakatau 2016 juga dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas yang ada di masyarakat, seperti pencurian, pembegalan, penjambretan serta tindak kriminalitas lainnya.
“Upaya cipta kondisi tersebut untuk menciptakan rasa aman di masyarakat jelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 di wilayah Lampung Timur,” pungkasnya. 

Jurnalis : Henk Widi / Editor : Koko Triarko / Foto : Henk Widi

Lihat juga...