SENIN, 5 DESEMBER 2016
JAKARTA—Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menjelaskan, peran legislatif dalam pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) jika dipandang dari permasalahan pertanian hanyalah masalah kultural. Sebab, menurutnya, hingga saat ini, para petani kurang adaptif terhadap pembiayaan atau perkreditan.
“Terkait peraturannya, kebijakan itu terus dilakukan secara legislasi seperti peningkatan anggaran. Namun sejauh ini para petani masih kurang adaptif dalam kegiataan ekonomi,” ujar Herman dalam Seminar Peran Kredit Usaha Rakyat dalam Membantu Pemerataan Pembangunan Pertanian di Century Park Hotel, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).
![]() |
| Suasana seminar nasional yang memberikan perhatian besar terhadap potensi KUR. |
Hal tersebut, kata Herman, tidak dapat dipungkiri faktor infrastruktur juga masih kurang menjembatani petani dan pembanguan pertanian, seperti pembangunan irigasi, pengelolaan lahan dan sebagainya.
“Nah, ini butuh dukungan kelembagaan yang kuat, karena keniscayaan pembangunan masyarakat sedikit banyaknya pasti menggerus lahan petani, itu realitas kehidupan yang nyata,” paparnya.
Lebih jauh, Herman menyampaikan, KUR merupakan pilihan yang sangat mudah dijangkau dan membantu dalam proses adaptif bagi petani, terutama petani kecil. Dengan harapan gerak pertanian terutama sektor pangan dapat terkontrol dengan semestinya.
“Agar dapat mewujudkan hajat hidup masyarakat Indonesia dengan tetap dipegang kendali oleh petani selaku masyarakat Indonesia itu sendiri,” tuturnya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa / Editor: Satmoko / Foto: Adista Pattisahusiwa