BNN NTB Amankan Narkoba Jenis Ganja Seberat Tujuh Kilogram

SENIN 19 DESEMBER 2016

MATARAM—Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan narkotikan jenis ganja seberat tujuh kilogram.
Ganja yang diamankan BNN NTB.
“Ganja seberat tujuh kilogram tersebut diamankan petugas BNN di halaman parkir jasa pengiriman JNE Karang Sukun Kota Mataram dan Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya dari dua orang pelaku berinisial RP dan SS” kata Kepala BNN NTB, Denny Priadi di Mataram, Senin (19/12/2016.)
Ia mengatakan, predaran narkoba belakangan, selain melalui kurir, modus penyeludupan narkoba melalui jasa pengiriman barang dalam bentuk paketan belakangan juga marak dilakukan.
Menurut Denny, Jasa pengiriman dalam bentuk paketan dilakukan para pelaku untuk mengelabui petugas dan model penyeludupan seperti ini sudah sering dilakukan
“Para pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan petugas BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”
Ditambahkan, adapun ganja seberat tujuh kilogram, selain berupa daun, juga berupa batang dan biji kering, termasuk bibit yang sudah tumbuh.

Jurnalis: Turmuzi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Turmuzi

Lihat juga...