Pasien BPJS di Ponorogo Dipaksa Bayar Uang Jaminan Rumah Sakit

KAMIS, 3 NOVEMBER 2016

PONOROGO — Masalah pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Ponorogo kini ditemukan. Warga Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Sumiyati (35 tahun) penderita tumor otak mengalami peristiwa kurang mengenakan terkait pelayanan peserta BPJS di Rumah Sakit Darmayu Ponorogo. Pasien BPJS seharusnya tidak perlu membayar untuk biaya perawatan, namun pihak RS memberikan surat perjanjian diwajibkan membayar Rp 20 juta.
Kusmen beserta keluarga tengah berdiskusi
Padahal Sumiyati tercatat sebagai peserta BPJS kesehatan aktif kelas III. Tanpa berpikir panjang, kakak Sumiyati selaku wali menandatangi perjanjian tersebut agar adiknya segera dioperasi pihak RS Darmayu pada bulan Juli lalu.
“Karena memang dalam keadaan genting. Adik saya harus dioperasi. Ya saya tanda tangan saja,” kata kakak Sumiyati, Kusmen kepada Cendana News saat ditemui di kediamannya, Kamis (3/11/2016).
Usai perawatan yang dilakukan Sumiyati berakhir. Uang jaminan tersebut tidak kunjung dikembalikan pihak RS. Keluarga pun sempat menanyakan kejelasan dana tersebut kepada pihak RS, namun pihak RS terkesan berbelit-belit.
Dari total biaya Rp 35 juta, dari keterangan pihak RS Darmayu bahwa BPJS hanya menanggung Rp 15 juta. “Waktu itu saya protes. Soalnya sepengetahuan saya, dengan ikut BPJS itu biaya pengobatan apapun gratis,” tambahnya.
Kusmen menuturkan sempat protes melalui media sosial. Dan ditanggapi oleh pihak RS Darmayu. Ada nego, sampai bertemu angka Rp 7,7 juta. Dan dikompensasi operasi selanjutnya.
“Tapi kan kasihan adik saya, suaminya hanya bekerja sebagai kuli angkut di terminal barang Babadan, uang Rp 20 juta besar nominalnya buat kami,” cakapnya.
Kusmen pun sempat bertanya ke BPJS Ponorogo, pihak BPJS menerangkan seharusnya pasien tidak mengeluarkan uang sama sekali untuk perawatan apalagi uang jaminan seharusnya tidak ada.
“Saya yakin ada permainan didalam RS, pihak BPJS juga memberitahukan permasalahan seperti ini tidak sekali dua kali di Darmayu,” pungkasnya.

Jurnalis : Charolin Pebrianti / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Charolin Pebrianti

Lihat juga...