RABU 16 NOVEMBER 2016
![]() |
| Apel gelar pasukan untuk pelaksanaan operasi Zebra 2016. |
Operasi Zebra menurut AKBP Adi Ferdian Saputra merupakan operasi resmi rutin yang digelar setiap tahun untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan menyambut operasi lilin jelang Natal dan tahun baru 2017. Selain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas pelaksanaan juga memprioritaskan beberapa hal, seperti target operasi (TO) orang, benda dan lokasi. Beberapa target orang antara lain pelanggar/pengendara yang tidak mengenakan helm, pelanggaran marka rambu, pelanggaran APILL (traffic light) dan pelanggaran para pengguna jalan yang melawan arus.
Bagi Pengguna Sepeda Motor atau roda dua:
1. Pengendara tidak membawa kelengkapan surat kendaraan diantaranya SIM dan STNK atau masa berlakunya habis.
2. Pengendara melawan arus.
3. Plat nomor tidak sesuai spesifikasi/aslinya atau masa berlakunya habis.
4. Pembonceng atau dua duanya tidak memakai helm.
5. Motor harus menggunakan lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).
6.Lampu harus menyala di siang hari.
7. Melanggar lampu merah.
8. Melanggar marka jalan dan garis stop.
9. Naik kendaraan roda dua atau motor lebih dari dua orang.
Bagi pengguna kendaraan roda empat atau mobil:
1. Plat nomor tidak sesuai sepak/aslinya.
2. Tempel logo/simbol pada plat nomor.
3. pakai rotator/sirine pada mobil pribadi.
4. Tidak mengenakan sabuk pengaman.
5. Melanggar lampu merah.
6. Melanggar marka jalan dan garis stop.
7. Khusus angkutan umum dilarang berhenti atau ngetem sembarangan.
Jurnalis: Henk Wid/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Henk Widi