Gelar Operasi Kepatuhan BKP Bakauheni Amankan Satwa di Bus Penumpang

SELASA 15 NOVEMBER 2016

LAMPUNG—Operasi Kepatuhan yang digelar oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung wilayah kerja Pelabuhan Bakauheni bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan upaya perlalulintasan barang karantina tanpa dokumen. Berdasarkan keterangan petugas penyidik BKP Wilayah Kerja Bakauheni, Hamidi, mendampingi penanggungjawab Kantor BKP Bakauheni Drh. Azhar, operasi kepatuhan dilakukan berkoordinasi dengan petugas Seaport Interdiction (SI), KSKP Bakauheni, Karantina Ikan dan petugas keamanan yang bertugas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Jalannya operasi kepatuhan. Kepolisian mengamankan hewan yajng dibawa tanpa dokumen.
Berdasarkan hasil operasi kepatuhan beberapa barang yang diamankan berkaitan dengan karantina di antaranya sebanyak 15 keranjang buah berisi ratusan ekor burung dengan rata rata satu keranjang berisi 50 ekor burung berbagai jenis, 1 ular Sanca, 1 ekor musang. Satwa tanpa dokumen tersebut diamankan petugas dari bagasi bus penumpang PO Putra Remaja asal Palembang Sumatera Selatan tujuan Solo. Beberapa ekor burung jenis lain bahkan diangkut menggunakan sangkar khusus yang disembunyikan di dalam bagasi bus penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut.
Pengamanan beberapa satwa tersebut juga sebelumnya didahului dengan pemeriksaan terhadap komoditas bawang merah asal Sumatera Utara yang juga sempat diperiksa terkait kelengkapan dokumen meski akhirnya pemilik bisa menunjukkan dokumen pengiriman.
“Operasi kepatuhan kita lakukan dari sore hingga dini hari dan karena kita melihat bahwa pengiriman satwa atau komoditas pertanian terutama yang tak berdokumen dilakukan malam hingga dini hari untuk mengelabui petugas maka kita lakukan hingga dini hari,”ungkap penyidik BKP Bakauheni, Hamidi, mendampingi penanggungjawab kantor BKP Bakauheni, DRh. Azhar, Selasa (15/11/2016).
Setelah proses pengamanan tersebut menurut Hamidi akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk mendapat penanganan lanjutan. Penanganan dibutuhkan untuk menghindari beberapa ekor burung yang lemas dan mati akibat kekurangan oksigen dan pasokan makanan selama proses pengangkutan satwa. Hewan yang diamankan tersebut akan dilepasliarkan di Gunung Rajabasa sebagai habitat alami untuk satwa tersebut.
Hewan yang diamankan.

Hamidi melanjutkan selain operasi rutin harian, gelaran operasi kepatuhan merupakan operasi yang ditingkatkan bahkan melibatkan beberapa petugas tambahan dan berkoordinasi dengan instansi lain. Upaya tersebut dilakukan dalam mencegah masuk dan keluarnya komoditas pertanian tanpa dokumen sebagai hama penyakit dan hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Lihat juga...