
“Jumlah itu hanya cukup hingga akhir Oktober 2016 ini,” jelasnya.
“Surat itu juga dibubuhi tanda tangan resmi, sesuai perekaman. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena fungsinya sama dengan KTP elektronik.” Imbuhnya.
[Harun Alrosid]
Tren
“Jumlah itu hanya cukup hingga akhir Oktober 2016 ini,” jelasnya.
“Surat itu juga dibubuhi tanda tangan resmi, sesuai perekaman. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena fungsinya sama dengan KTP elektronik.” Imbuhnya.