Ribuan Ulama dan Santri di Pamekasan Desak Segera Adili Ahok

JUMAT, 28 OKTOBER 2016

PAMEKASAN — Dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama atau Ahok terus menuai kecaman dari kalangan ulama dan santri di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ribuan ulama dan santri pada Jumat (28/10/2016) menggelar aksi unjukrasa di depan Mapolres daerah setempat guna mendesak penegak hukum agar segera menangkap dan mengadili Ahok sesuai hukum yang berlaku.
Dalam aksi damai santri dan ulama di daerah tersebut merupakan bentuk desakan kepada Mabes Polri agar segera menangkap Ahok sesuai ketentuan hukum yang berlaku, supaya masyarakat tidak selalu bertanya-tanya soal penegakan hukum yang ada di Negara ini. Maka dari itu aksi tersebut selain mendesak juga merupakan dukungan agar proses hukum dugaan penistaaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu berjalan sesuai prosedur hukum yang ada.
“Kami mendesak dan mendukung penegak hukum segera menangkap Gubernur DKI Jakarta, karena secara hukum tindakan itu sudah masuk pelanggaran penistaan agama,” kata K. Rusdi, salah satu oratotor aksi saat menggelar aksi unjukrasa di depan Mapolres Kabupaten Pamekasan, Jumat (28/10/2016).
Disebutkan, penangangan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama atau Ahok semestinya harus ijin Presiden untuk menangkapnya, karena aturan tersebut sudah lama dihapus. Maka penegak hukum tidak lagi bisa beralasan untuk menangkap Ahok harus izin Presiden di Negara ini. Hal tersebut dinilai mengada-ada dalam penanganannya, sebab sudah ada sejumlah gubernur yang ditangkap akibat tersandung kasus hukum.
“Kenapa sampai sekarang Mabes Polri tidak menangkapnya. Makanya dengan aksi ini untuk mendukung Polri agar berani dan segara menangkap Ahok,” jelasnya.
Dalam aksinya ribuan ulama dan santri usai melaksanakan ibadah sholat jumat di Mesjid Ash-Syuhada berkumpul di monumen Arek Lancor daerah setempat dan kemudian berjalan kaki menuju Mapolres Kabupaten Pamekasan sambil berorasi dan membawa spanduk. selain itu para pengunjuk rasa juga juga membubukan tanda tangan sebagai petisi dukungan terhadap Polri.

Jurnalis : M. Fahrul / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : M.Fahrul

Lihat juga...