LAMPUNG — Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang akan menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara merata kepada masyarakat Lampung Selatan dibahas dalam rapat koordinasi kecamatan (rakorcam) Kecamatan Ketibung. Dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh berbagai unsur diantaranya Kecamatan, Koramil, Polsek dan unsur desa tersebut menitikberatkan pada ketaatan masyarakat dalam membayar pajak yang merupakan kewajiban warga negara.
Selain itu berbagai sosialisasi telah dilakukan hingga ke aparat desa, RW hingga RT terkait sosialisasi pembayaran pajak yang mulai diterapkan bagi warga Lampung Selatan dengan besaran sekitar 45ribu.
Sementara itu, Camat Kecamatan Ketibung, Hendra Jaya, dalam Rakorcam tersebut menekankan kepada setiap kepala desa agar menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan rencana dan anggaran belanja yang ada. Sebab dana desa yang dikucurkan ke setiap desa diprioritaskan bagi pembangunan fisik dan non fisik yang berguna untuk kepentingan masyarakat banyak bukan untuk kepentingan sekelompok orang.
“Kami berharap agar setiap desa benar benar mengaplikasikan dana desa untuk kegiatan masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan baik dari anggaran maupun dari pelaporan karena pertanggungjawaban terhadap anggaran dana desa sebelumnya mengakibatkan desa tidak bisa mencairkan dana desa tahap sebelumnya,”ungkap Camat Kecamatan Katibung, Hendra Jaya dalam Rakorcam di Kecamatan Katibung, Selasa (25/10/2016).
Selain penggunaan dana desa, pembayaran pajak, camat Katibung juga mewajibkan kepada setiap desa untuk memberikan nama jalan lingkungan yang telah dibangun menggunakan dana desa diantaranya berupa jalan rigid, jalan lantasir. Sebab dengan penamaan nama jalan akan memudahkan tertib administrasi dan memudahkan dalam kegiatan surat menyurat dan keperluan kependudukan lainnya.
Danramil 421-10/Katibung, Kapten Norizwan Tamin yang hadir dalam Rakorcam tersebut menyinggung persoalan keamanan yang saat ini harus semakin ditingkatkan. Salah satunya mengutip keterangan Kapolsek Tanjungan,Marwan Kholid, agar masyarakat bersama sama meningkatkan kegiatan sistem keamanan lingkungan (Poskamling) untuk mencegah tindak kejahatan diantaranya pencurian kendaraan bermotor serta kejahatan lain. Selain hal tersebut Kapten Norizwan Tamin berharap agar masyarakat bisa mengawasi peredaran, bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat sekali kali menjadi korban karena imbasnya sangat besar baik bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat karena narkoba tidak memandang usia dan juga tingkat ekonomi seseorang yang sudah menjadi korban akan mengalami ketagihan,”ungkap Kapten Norizwan Tamin.
Selain penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Kapten Norizwan Tamin dalam Rakorcam Kecamatan Katibung berharap masyarakat bisa segera melaporkan jika ada kegiatan atau aktifitas mencurigakan di masyarakata diantaranya paham Radikalisme, Komunisme, Terorisme (RKT). Aliran sesat yang bisa memecah belah persatuan tersebut harus segera dilaporkan agar tidak berkembang dan meresahkan masyarakat. Selain itu terkait keberadaan orang asing yang tinggal di di wilayah desa harus segera dilaporkan karena saat ini dibentuk satgas pengawasan orang asing.
Selama musim hujan yang masih terjadi akhir akhir ini, seluruh unsur di Kecamatan baik Polsek, Koramil, Kecamatan sepakat untuk bersama sama akan melakukan kegiatan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan. Selain mencegah bahaya penyakit yang bisa datang, gotong royong yang dilakukan rutin diharapkan semakin meningkatkan kebersamaan masyarakat.