Polda Sulut Lakukan OTT Pelaku Pungli Dana Bantuan Eks Timor-Timur

KAMIS, 20 OKTOBER 2016

MANADO — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ‘ML’ saat melakukan pungutan liar (Pungli) dana bantuan warga ex Timor-Timur di Manado. 

Dari keterangan yang dirangkum Cendana News di Polda Sulut Martinus ditangkap di lokasi parkiran salah satu bank di Manado yang terletak di pusat kota usai melakukan pungli terhadap warga ex Timor Timur yang baru selesai mencairkan dana di bank yang berada di lokasi itu.

Pelaku dicengkram pada saat sedang melakukan transaksi dengan seorang ibu yang baru selesai mencairkan dana bantuan tersebut sebesar Rp 10 juta, pelaku menagih kepada korban sebanyak Rp 1.5 juta.

Menurut Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, saat OTT Tim 1 melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan uang sebanyak Rp 13 Juta, kemudian TM 1 lakukan pengembangan, karena dari info diterima ada komplotan yg mengatasnamakan organisasi korban kekerasan timor timur (Kokpit) melalukan aksi dan tersebar di beberapa bank.
Mantan Wadir Dirnarkoba Polda Sulut ini menyatakan, dari pengembangan itu Tim 1 Manguni mendapat beberapa bank yang pelaku bersama Kokpit melakukan aksinya yaitu di bank BNI Pusat kota, BNI Pall 2 dan BNI Wanea, dan uang hasil tagihan pungli kemudian diserahkan kepada seseorang berinisial AM, yang diduga merupakan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di perpustakaan daerah.
“Saat di geledah kepada AM didapati uang sebanyak Rp 43 juta yg merupakan hasil setoran tagihan dari pungli beberapa korban,” tegas Pitra Ratulangi pada Kamis (20/10/2016) di Polda Sulut.
Hingga saat ini penyidik Direskrimum Polda Sulut masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi di Polda Sulut, terkait kasus pungli dana warga eks Timor Timur.

Jurnalis : Ishak Kusrant / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Ishak Kusrant

Lihat juga...