Meski Dilarang, Les Privat dari Guru Tetap Jadi Pilihan

RABU, 26 OKTOBER 2016

PONOROGO — Meski ada imbauan dari Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo bahwa guru tidak diperbolehkan membuka les privat dan menarik biaya kepada anak didiknya, namun fenomena ini tidak bisa dibendung. Masih banyak orang tua yang mempercayakan bisa menambah nilai akademik anaknya dengan mengikutkan les tambahan ke guru yang bersangkutan.

Seperti yang dilakukan oleh Misti (37 tahun) warga Desa Bancar, Ponorogo ini menyuruh anaknya ikut les di salah satu guru dari sekolah anaknya. Tiap tanggal 25 setiap bulannya ia harus membayar sebagai ganti jerih payah guru dalam mengajar anaknya.
“Kalau saya sendiri yang membantu belajar, kewalahan saya. Jadi harus diikutkan les,” ujarnya kepada Cendana News, Rabu (26/10/2016).
Hal ini malah berbanding terbalik dengan yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Disdik Ponorogo, Purwo dimana imbauan guru tidak boleh mengajar les privat juga disampaikan kepada murid.
“Larangan mengajar les privat baik di rumah maupun lembaga, jadi benar-benar tidak boleh,” jelasnya.
Larangan ini dinilai tidak masuk ke dalam program sekolah dan ditakutkan dijadikan bisnis melalui bidang profesinya. Yang ditakutkan adalah siswa yang belajar dan ikut dalam anggota les privatnya nilainya meningkat sedang siswa lain yang tidak ikut nilainya rendah.
“Hal itulah yang kami khawatirkan, makanya adanya imbauan ini, tapi masih saja banyak siswa yang datang dan les ke rumah guru,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh guru SMPN 1 Slahung, Sri Widodo (55 tahun) juga tidak setuju jika ada oknum guru yang memaksa muridnya untuk les dan menarik biaya.
“Saya tidak setuju dengan hal tersebut, menurut saya terlalu membebani siswa,” pungkasnya.

Jurnalis : Charolin Pebrianti / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Istimewa

Lihat juga...