SENIN, 31 OKTOBER 2016
SUMENEP — Dalam rangka mempertahankan kelestarian budaya bahasa daerah yang biasa digunakan sehari-hari oleh masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berbagai macam cara dilakukan. Salah satunya dengan menggunakan bahasa Madura pada saat paripurna istimewa yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah setempat pada hari Senin (31/10/2016.

Penggunaan bahasa Madura pada paripuna istimewa kali ini merupakan rangkaian peringati hari jadi Kabupaten Sumenep ke 747 yang bertepatan pada tanggal 31 Oktober, sehingga hal itu akan selalu mengingatkan bagi seluruh masyarakat atas perjuangan para raja terdahulu yang telah mensejahterakan kehidupan masyarakat di ujung timur pulau garam ini. Maka dari itu, para generasi sudah selayaknya menghargai dan mengenang para pemimpin terdahulu yang telah banyak mewariskan budaya hingga bisa membawa daerah ini menjadi kaya dengan budaya.

“Ini sudah menjadi tradisi dalam setiap tahun pada saat hari jadi, sehingga bahasa Madura ini digunakan dalam paripurna istimewa. Hal itu bertujuan untuk melestarikan budaya dan menjaga bahasa daerah agar tidak punah,” kata Herman Dali, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Senin (31/10/2016).

Disebutkan, bahwa dengan memperingati hari jadi yang ke 747 ini diharapkan kedepan daerah yang memiliki kekayaan budaya melimpah bisa menjadi lebih baik, sehingga dalam momentum tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintahan untuk membangun daerah ini yang lebih baik. Agar masyarakat dari tahun ke tahun kesejahteraannya mengalami perbaikan secara signifikan.

“Setelah umur 747 tahun daerah ini memiliki banyak hikmah bagi kita semua, sehingga kita selaku penerus para pemimpin terdahulu harus bisa membawa daerah ini lebih baik. Sehingga semakin kemajuan dan kesejahteraan masyarakat akan semakin baik,” jelasnya.

Selain menggunakan bahasa Madura, para peserta sidang juga menggunakan pakaian khas kerajaan pada zaman terdahulu, karena pakaian tersebut juga bagian dari budaya peninggalan raja daerah ini yang harus dilestarikan. Sedangkan dalam sidang paripurna istimewa itu dihadiri oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Kepolisian Resor Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.IK. MSi., Komandan Kodim (Dandim) 0827 Sumenep, Letkol Inf Budi Santosa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Bambang Sutrisna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hadi Soetarto.
Jurnalis : M. Fahrul / Editor : Rayvan Lesilolo / Foto : M. Fahrul