JAKARTA — Kalau tidak ada perubahan, rencananya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan mengumumkan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2017 mendatang.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno juga mengatakan, sebelum mengumumkan Paslon, pihaknya telah melakukan verifikasi terkait dengan kelengkapan dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
“Insya Allah kalau tidak ada perubahan, rencananya KPUD DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2016, bertempat di Balai Sudirman, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan,” kata Sumarno, Ketua KPUD DKI Jakarta kepada wartawan, Sabtu (22/10/2016).
Hingga berita ini ditulis, dalam Pilkada Provinsi DKI Jakarta bulan Februari mendatang maka hampir dipastikan 99,9 persen akan diikuti sebanyak 3 Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta. Yang pertama adalah pasangan Pertahana atau incumbent yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yaitu pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Pasangan Pertahana atau incumbent tersebut nantinya akan ditantang oleh pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang sebenarnya baru saja terbentuk beberapa minggu yang lalu, yaitu masing-masing adalah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Silvyana Murni serta pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Suryo Uno.