Kerajinan Pipa Rokok Narapidana Diminati Pembeli

SELASA, 25 OKTOBER 2016

PONOROGO — Guna mengisi waktu luang saat berada di Rumah Tahanan (Rutan), para nara pidana (Napi) ini diajarkan beberapa keterampilan. Salah satunya seperti yang dilakoni Hendrianto (45 tahun) yang membuat pipa rokok dengan dasar remah roti marie, kopi dan tissue.
Tidak disangka pipa rokok hasil buatannya memiliki banyak peminat hal ini terbukti saat keluarga para napi mendatangi rutan membawa pulang pipa rokok ini dan menjualnya.
“Alhasil dari situ saya mendapatkan uang, lumayan sembari menunggu masa tahanan habis,” ujarnya kepada Cendana News, Selasa (25/10/2016).
Hendrianto yang terbukti bersalah pasal 362 KUHP terkait pencurian ini divonis 7 bulan dan sudah menjalani masa hukumannya selama 4,5 bulan. Kerajinan pipa rokok ini menurutnya bisa menjadi salah satu peluang dirinya dalam merintis usaha seusai dibebaskan nanti.
“Yang membuat bukan cuma saya saja, ada dua orang lagi yang membantu, dalam sehari bisa membuat 5 pipa rokok sesuai permintaan,” jelasnya.
Cara pembuatan pipa rokok ini cukup sederhana, Hendrianto tidak ragu-ragu membagikannya. Mula-mula roti marie sebanyak 10 biji dengan ukuran 5 cm dihancurkan. Kemudian digulung dan dibentuk dengan menggunakan kertas yang digulung, sesuaikan dengan filter rokok. Gunakan sedotan untuk melubangi pipa rokok ini. Lalu diberi lem G dengan menggunakan air teh dan kadang menggunakan kopi yang belum terkena air sebagai variasi isian. Cotton bud digunakan sebagai penyaring nikotin. Dan terakhir menggunakan lem alteco agar kuat.
“Satu pipa rokok butuh modal Rp 30 ribu, saya jualnya Rp 50 – 100 ribu,” tuturnya.
Seiring permintaan pelanggan, Hendrianto mampu membuat pipa rokok dengan inisial huruf selain itu juga menggunakan bulu ayam untuk mempercantik tampilan.
“Awalnya bingung jualnya kemana, tapi karena ada teman yang besuk dan suka esoknya dibawa dan laku akhirnya kami tekuni usaha ini, lumayan dapat uang,” pungkasnya. 

Jurnalis : Charolin Pebrianti / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Charolin Pebrianti

Lihat juga...