KAMIS, 20 OKTOBER 2016
SURABAYA — Selain pameran, dalam penyelenggaraan acara Pameran Produk Indonesia (PPI) 2016, digelar pula talkshow bersama Kementrian Perindustrian (Kemenperin). Acara PPI 2016 yang dibuka langsung oleh Syarif Hidayat, Sekertaris Jendral Kemenperin pada kamis (20/10/2016) ini membahas kebijakan pengembangan industri alat kesehatan dan alat pertanian produk dalam negeri.

Sebagai pemateri, Arus Gunawan, Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenparin memaparkan bahwa kebijakan pengembangan pada alat dan mesin tanam (Alsintan) memiliki beberapa target pokok. Pertama penataan infrastruktur, data industri alsintan, kelembagaan yang terkait, hubungan antara industri hulu dan hilir; Kedua meningkatkan kemampuan SDM dalam ilmu dan teknologi yang mendukung industri alsintan yang mandiri dan modern.
Selanjutnya, target ketiga, meningkatkan kemampuan daya saing industri di pasar internasional melalui peningkatan mutu dan standar; Keempat memperluas jenis desain alsintan dengan mempertimbangkan spesifikasi lahan dan budaya pertanian Indonesia yang beragam; Kelima ialah meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri khususnya produk Alsintan.
“Memang tidak mudah tapi harus berupaya bagaimana bisa terwujud,” ujarnya.
Arus juga menambahkan bahwa untuk pengembangan industri alat kesehatan juga memiliki target pokok. Diantaranya, pembentukan center of excellent yang mencakup Litbang dan produksi alat kesehatan dasar massal untuk keperluan dalam negeri. Selain itu, peningkatan SDM dengan kompetensi tinggi pada engineering design produk alat kesehatan termasuk pengukuran dan pengujian.
Baik pengembangan alsintan maupun alat kesehatan keduanya memiliki tantangan dan hambatan. Arus menjelaskan bahwa tantangan terbesar ialah banyaknya produk-produk impor yang sejenis yang ditawarkan dengan harga lebih murah. Selain itu, penguasaan teknologi yang relatif terbatas khususnya untuk mesin dengan tingkat teknologi medium-advance.

Menjelaskan mengenai hambatan, Arus mengatakan bahwa ada beberapa hambatan pokok yakni tarif bea masuk industri – hilir yang belum harmonis. Kemudian, keterbatasan SDM dalam negeri dalam proses produksi suatu produk yang memerlukan tingkat ketelitian yang tinggi.
“Maka dari itu pemerintah melalui Kemenperin memberikan insentif kepada perusahaan industri Alsintan dan alat kesehatan. Wujudnya dengan mengadakan pembinaan-pembinaan,” pungkasnya.
Jurnalis : Nanang WP / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Nanang WP