![]() |
| Sumpeno S.H. (dua dari kiri), Ketua Majelis Hakim dalam persidangan Damayanti Wisnu Putranti |
Damayanti Wisnu Putranti sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Damayanti Wisnu Putranti belakangan diketahui terjerat kasus suap dan korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.
![]() |
| Damayanti Wisnu Putranti (kemeja putih) memasuki ruangan persidangan. |
Sumpeno S.H. menyatakan “Majelis Hakim dengan ini menyatakan bahwa saudara terdakwa Damayanti Wisnu Putranti telah dinyalakan bersalah secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)” katanya di dalam ruangan persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin siang (26/9/2016).
