Wakil Ketua KPK : Jangan Percaya Kalau Ada Oknum yang Mengaku Sebagai Petugas KPK

SABTU, 23 JULI 2016

JAKARTA — Seorang oknum petugas gadungan KPK bernama Harry Ray Sanjaya (45) yang mengaku-ngaku sebagai petugas Bagian Analisa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis malam (21/7/2016) sekitar pukul 21:00 WIB telah berhasil ditangkap dan diamankan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) langsung dari kediamannya di wilayah perumahan elit Pesona Khayangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Selain mengamankan yang bersangkutan, petugas juga menyita beberapa alat bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka Harry Ray Sanjaya. OTT tersebut merupakan sebuah hasil kerja sama/sinergi yang baik antara dua institusi penegak hukum yaitu pihak KPK dengan aparat kepolisian dari Unit Kejahatan & Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan di Ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Harry Ray Sanjaya mengaku telah menerima uang tunai sebesar 25 juta Rupiah dan 25 juta Rupiah dalam bentuk transfer melalui rekening bank dari beberapa korban yang sebelumnya memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus perkara tindak pidana korupsi Gubernur Sumatera Utara non aktif yaitu Gatot Pudjo Nugroho.

Dalam pemeriksaan tersangka Harry Ray Sabjaya juga mengakui telah melakukan percobaan pemerasan yang mengatasnamakan dirinya sebagai seorang petugas KPK, Harry belakangan juga diketahui sempat memeras korban, dimana masing-masing korban harus membayar uang tunai senilai 2,5 miliar Rupiah agar status mereka yang semula hanya sebagai seorang saksi tidak akan dinaikkan menjadi seorang tersangka oleh KPK.

La Ode Muhammad Syarif, Wakil Ketua KPK mengatakan “KPK sekali lagi tidak pernah bosan menghimbau kepada warga masyarakat di seluruh Indonesia, jangan percaya dan jangan  tertipu jika ada seorang oknum yang mengaku-ngaku sebagai petugas KPK, wartawan KPK, LSM KPK atau apapun latar belakang mereka yang mengatasnamakan KPK, petugas KPK tidak pernah berkeliaran melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan KPK” katanya Sabtu siang (23/7/2016) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.(Eko Sulestyono)

Lihat juga...