TNI AL Tangkap Tiga WNA Papua New Guinea

KAMIS, 28 JULI 2016
JAYAPURA — Tiga warga Negara Papua New Guinea (PNG) terpaksa ditangkap anggota patrol Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal X Jayapura di perairan Holtekamp, Kota Jayapura, Papua. Warga asing tersebut masuk wilayah Indonesia gunakan speedboat 40PK bermuatan hasil bumi PNG, Kakao dan Pinang.
 
“Enam anggota Satkamla tengah berpatroli di perairan Yos Sudarso, setibanya di perairan Holtekamp, anggota mendengar suara speedboad melintas di perairan tersebut. Saat anggota mengikuti speedboat tersebut, terlihat ada 3 penumpang yang membawa muatan,” kata Komandan Satuan Keamanan Laut (Dan Satkamla) Lantamal X Jayapura, Mayor Laut (P) A.Y.Musa Samban, Kamis (28/7/2016).
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, anggota mendapati 18 karung ukuran 25 kilogram masing-masing 12 karung Kakao dan 6 karung Pinang.
 
“Surat untuk orangnya memang ada, sementara surat untuk manivest barangnya itu tidak ada,” ujarnya.
Dengan dasar tak membawa surat manivest untuk barang, dikatakan Musa, ketiganya langsung dibawa ke markas Satkamla, di pelabuhan Porasko Jayapura.
 
“Dari pemeriksaan awal, mereka baru sekali melakukan transaksi tersebut dan belum mengetahui pasti harga yang akan dijual. Mereka hanya kenal orang yang di Base-G dan akan menjual ke orang tersebut,” pungkasnya.
Berikut nama penumpang dalam speed boat yang membawa barang ilegal, masing-masing John Asep (40tahun), Joseph Asep (44tahun) dan John Moskip (43tahun) berwarga negara PNG dan kini mendekam di ruang tahanan Satkamla Lantamal Jayapura. (Indrayadi T Hatta)
Lihat juga...