JUMAT, 15 JULI 2016
MANADO BERITA FOTO — Sejumlah rumah makan dan kios yang merupakan bangunan yang berdiri di sepanjang pantai Sindulang, Manado, Jumat (15/7/2016) dibongkar paksa oleh puluhan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari Pemerintah kota (Pemkot).
Pantauan Cendana News di lokasi, sebagian besar bangunan dan rumah makan yang dibongkar tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sebelum pembongkaran dilakukan, pembacaan surat dari Pemkot Manado dibacakan terlebih dahulu oleh Pol PP, sebagai syarat yang diatur dalam undang-undang penertiban bangunan.
Wakapolresta Manado, Kombes Pol Enggar Brotoseno saat di konfirmasi mengatakan, kehadiran pihak polisi di lapangan untuk mengamankan dan mengawal pembongkaran agar tidak terjadi benturan dengan warga sekitar.
“Kita bersyukur penertiban berjalan aman dan lancar meski ada penolakan namun warga menyadari mereka tidak punya izin sehingga penertiban hari ini tidak ada kendala,”tegas Wakapolresta Manado Jumat (15/7/2016).
[Ishak Kusrant]





