Penggunaan DD dan ADD Diharapkan Dapat Menyentuh Masyarakat dengan Benar

KAMIS, 21 JULI 2016 

SUMENEP — Keberadaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang sudah terealisasi mencapai 100 persen diharapkan dapat benar-benar sesuai peruntukkannya. Sehingga bantuan dana tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dari sebelumnya terutama warga miskin yang ekonominya cukup lemah.

A. Masyuni, Kepala Badan Pemberdayaan Dan Perempuan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep.

Saat ini realiasasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 tahap pertama sudah terealisasi secara keseluruhan ke masing-masing desa di ujung timur Pulau Madura. Maka dengan tingginya anggaran dana yang digelontorkan oleh pemerintah harus digunakan sesuai aturan dan petunjuk tekhnis yang berlauku, supaya dana itu benar bermanfaat terhadap masyarakat sebagai penunjang kesejahteraannya.

“Jadi untuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di daerah ini sudah di transfer mencapai 100 persen, sehingga seluruh desa telah menerima dana semua pada pencairan tahap pertama. Maka dana itu harus digunakan sesuai aturang yang ada, jangan sampai penggunaannya tidak sesuai kebutuhan masyarakat,” kata A. Masyuni, Kepala Badan Pemberdayaan Dan Perempuan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep, Kamis (21/7/2016).
Disebutkan, bahwa untuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama pada tahun 2016 yang sudah terealisasi secara keseluruhan mencapai Rp. 197 Miliar. Sehingga dengan anggaran besar tersebut kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur di desa mengalami peningkatan secara signifikan, karena dibanding dengan sebelumnya dana itu jauh lebih besar.
“Pada tahap pertama Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah terealisi ke seluruh desa mencapai 74 Miliar, sedangkan untuk Dana Desa (DD) mencapai Rp. 123 Miliar. Itupun semuanya telah di transfer ke semua desa di daerah ini,” jelasnya.
Dengan adanya bantuan dana dengan angka yang sangat tinggi, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan evaluasi penggunanaan dana tersebut, agar dapat memastikan penggunaannya secara benar atau menyalahi aturan yang telah ditentukan sesuai petunjuk tekhnis. Karena penggunaan dana itu harus sesuai mekanisme dan aturan yang ada dengan tujuan dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat lebih baik. (M. Fahrul)
Lihat juga...