Pansus Terorisme Kunjungi Ponpes Al-Mukmin Ngruki

JUMAT, 22 JULI 2016

SOLO — Tim Pansus Revisi Undang-Undang Anti Terorisme, yang dimpimpin Wakil Ketua Pansus Saiful bahri Anshori mengunjungi Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam kunjungannya ini, Pansus meminta pendapat dari kalangan pesantren untuk memberikan masukan terhadap rumusan Rencana Undang-undang (RUU) anti Terorisme.

“Kami datang ke Ponpes  tak lain untuk meminta saran dan masukan, karena Ponpes juga merupakan bagian dari negera kita. Semua masukan yang diberikan akan kita tampung untuk dijadikan dalam rumusan RUU nanti,” ungkap Anshori, kepada awak media Kamis kemarin (21/7/16).
Tim Pansus, kata Anshori melakukan penjaringan untuk rumusan RUU Anti Terorisme ini sengaja mendatangi pihak yang dapat memberikan masukan. Selain mendatangi secara langsung, Pansus DPR RI ini juga mengundang sejumlah akademisi maupun praktisi untuk diajak melakukan diskusi. 
“Ini juga untuk mencari saran  yang terbaik dari yang kita undang untuk diskusi,” tambahnya.
Selama hampir dua jam melakukan pertemuan dengan sejumlah pengasuh Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Pansus mendapat sejumlah masukan. Diantaranya, perlu adanya kejelasan (transparan) dan nilai keadilan dalam penerapan UU Anti Terorisme tersebut.
”Masukan inilah yang nanti akan menjadi pertimbangan dalam perumusan dan pembahasan RUU Anti Terorisme di Jakarta,” Imbunya.
Sementara itu, Wakil Direktur II Ponpes Al-Mukmin, Muhammad Soleh Ibrahim menilai kunjungan Pansus RUU Anti Terorisme ini dalam rangka mencari masukan mendapat apresiasai tersendiri. Pasalnya, selama in Ponpes Al-Mukmin Ngruki selalu dikaitkan dengan terorisme di Indonesia.
“Dengan kunjungan ini  diharapkan kalangan akademisi maupun wakil rakyat dapat memahami benar jika stigma Ponpes selalu berkaitan dengan terorisme tidak benar,” papar pria akrab disapa Usta Soleh tersebut. . 
Menurutnya, selain meminta kejelasan dan menekankan keadilan dalam RUU Anti Terorisme, Ponpes Ngruki juga diharapkan mengedepankan praduga tak bersalah. Sebab, selama masih banyak terjadi salah tangkap hingga korbannya meninggal dunia. 
“Kami minta penanganan teroris yang dilakukan Densus 88 bertindak sesuai SOP yang berlaku. Terduga teroris tidak lansgung dimatikan, agar bisa diminta keterangan,” tandasnya.
Dalam kunjungan di Solo, Tim Pansus juga mengunjungi Pemkot Solo dan Polresta untuk menjaring pendapat dan masukan dari segala unsur kemasyarakatan. (Harun Alrosid)
Lihat juga...