Menjadi Pasar Terbesar Dunia Sindikat Narkoba, Pembangunan di Indonesia Terhambat

JUMAT, 29 JULI 2016

YOGYAKARTA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DI Yogyakarta, mengungkap, saat ini Indonesia telah menjadi pangsa pasar terbesar dunia sindikat narkoba. Kondisi demikian dikatakan hampir sama dengan perang candu yang pernah terjadi di Tiongkok berabad-abad silam, yaitu perang dengan melemahkan suatu negara menggunakan narkotika.

Kombes Pol Soetarmono, Kepala BNNP DIY
Tidak bisa dipandang remeh, bahaya penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak fisik dan mental penggunanya, melainkan juga memicu tindak kriminalitas lainnya seperti seks bebas dan penyebaran virus HIV AIDS. Dampak selanjutnya dari semua itu adalah kerugian besar di sektor sosial, ekonomi dan keamanan, sehingga menghambat pembangunan. Namun ironisnya, saat ini Indonesia telah menjadi pangsa pasar terbesar dunia sindikat narkotika, sehingga kejahatan narkoba pun telah menjadi kejahatan trans nasional.
Demikian diungkapkan Kepala BNNP DIY, Komisaris Besar Polisi Soetarmono, saat memberikan Pembinaan Teknis Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat di Aula Pertemuan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) DI Yogyakarta, Kamis (28/7/2016). 
Soetarmono menyebut, sebanyak 48 Persen narkoba di Negara Asean disuplai ke Indonesia. Sisanya disebar ke negara-negara Asean lainnya. Ada pun negara pemasok narkotika ke Indonesia antara lain adalah Meksiko, Pakistan, India, Nigeria, Nepal, Malaysia dan Tiongkok.
Pembinaan teknis masyarakat anti narkoba di Kantor Kesbangpol DIY
Sementara itu, banyaknya suplai narkoba yang masuk ke Indonesia juga tidak lepas dari banyaknya permintaan dari dalam negeri. Dari data BNN, prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia selalu cenderung melonjak. Jika di tahun 2011 ada sekitar 2,3 Persen penduduk atau sekitar 4 juta jiwa menjadi pengguna narkoba, di tahun 2015 angkanya hampir mencapai 3 Persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Narkoba, tegas Soetarmono, sekarang ini juga tidak hanya ada di kota-kota. Tetapi, juga sudah merambah ke desa-desa. Karena itu, katanya, Presiden Joko Widodo memerintahkan pemberantasan narkoba difokuskan ke daerah-daerah rawan. Ada pun daerah rawan penggunaan narkoba di Yogyakarta pun telah dipetakan. Ada pun daerah rawan tersebut adalah wilayah Kecamatan Depok, Ngaglik, Gamping dan Moyudan di Kabupaten Sleman, wilayah Umbulharjo, Gedongtengen, Mergangsan, Gondokusuman dan Jetis di Kota Yogyakarta dan Kasihan, Kretek, Sewon, Banguntapan dan Piyungan di Kabupaten Bantul.
Kendati angka penyalahgunaan narkotika di Yogyakarta pada tahun 2015 mengalami penurunan menjadi 60.182 orang dibanding tahun 2014 yang mencapai jumlah 62.028 orang, namun jumlah tersebut masih tergolong tinggi. Karena itu, Soetarmono meminta agar acara pembinaan teknis pemberdayaan masyarakat anti narkoba yang rutin diselenggarakan tidak hanya menjadi kegiatan seremoni belaka, namun bisa semakin membuat semua pihak terkait lebih sinergis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. (koko)
Lihat juga...