JUMAT, 29 JULI 2016
JAKARTA — Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) berada dalam satu kompleks atau area yang sama dengan Monumen Pancasila Sakti di Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta timur. Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) dan Monumen Pancasila Sakti berada dalam satu payung pengelolaan oleh Pusat Sejarah TNI (Pusjarah TNI).
| Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) Jalan Raya Pondok Gede Lubang Buaya Jakarta Timur |
Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) diresmikan oleh Presiden kedua RI HM. Soeharto pada tanggal 1 Oktober 1992 atau sebelas tahun setelah beliau meresmikan Monumen Pancasila Sakti pada tanggal 1 Oktober 1981.
Monumen Pancasila Sakti berisi tentang rekam sejarah bagaimana kegilaan dan kekejaman PKI (Komunis) pada peristiwa G30S/PKI 1965 dalam menculik, menyiksa, sekaligus membunuh & (tujuh) Jenderal penting Angkatan Darat yang kemudian dianugerahi gelar oleh negara sebagai Pahlawan Revolusi.
Sedangkan Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) adalah tempat dimana masyarakat Indonesia dapat melihat rekam sejarah mengenai rentetan pengkhianatan, pembunuhan massal terhadap rakyat Indonesia dan beberapa tokoh nasional serta gerakan-gerakan penyusupan PKI (Komunis) ke dalam tubuh pemerintahan RI dan Angkatan Bersenjata sejak periode 1948 hingga 1965.
Namun satu sisi penting adalah, didalam Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) seluruh rakyat Indonesia juga dapat melihat diorama sekaligus dokumen-dokumen penting hingga tahun 1968 yang menunjukkan jawaban tegas negara terhadap PKI (Komunis) atas kelakuan mereka yang selalu berusaha merongrong kedaulatan Republik Indonesia dengan berbagai cara serta aksi brutalnya.
Berikut rekam sejarah yang dirangkum Cendana News tentang bagaimana respon tegas negara serta usaha keras TNI dalam menumpas PKI (Komunis) selama rentang waktu 1948 hingga 1968 di Indonesia :
Penghancuran PKI di Sooko
(28 September 1948)
|
Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) terhadap tokoh-tokoh PKI dalam kasus G30S/PKI (1966-1967)
|
Setelah gagal merebut kota Trenggalek, Batalyon Maladi Yusuf dari pasukan PKI membuat kubu pertahanan di desa Sooko, di kaki Gunung Willis, Ponorogo. Di sini terdapat pasukan PKI lainnya dibawah pimpinan Soebardi, dan Pasukan Panjang Djokopriyono sehingga pertahanan pasukan PKI bertambah kuat. Lawan-lawan politiknya antara lain asisten wedana (camat) Sooko, sudah lebih dulu dibersihkan.
Pada tanggal 28 September 1948, Kompi Sumadi dari Batalyon Sunandar dan Kompi Sabirin Muchtar dari Kompi Mujayin melakukan serbuan terhadap kubu pertahanan pasukan PKI tersebut dari dua arah. Kompi Sumadi yang menyerbu dari arah selatan berhasil merebut Thuk Puyangan sebuah bukit yang tidak jauh dari markas komando pasukan PKI. Sedangkan Kompi Sabirin Muchtar menyerbu dari arah utara.
Maladi Yusuf tertembak di pahanya akibat menghadapi serbuan pasukan TNI tersebut, oleh karena sudah terkepung ia mengerahkan seluruh kekuatan pasukannya untuk membendung serangan pasukan TNI. Namun usaha ini tidak berhasil, dan pasukan PKI semakin terdesak dan tidak mampu mempertahankan Sooko lagi.
Pertempuran yang berkobar sejak pagi hari tersebut baru berakhir di kala senja dengan meninggalkan korban tewas yang sangat besar dari pasukan PKI, serta TNI turut menyita 5 pucuk senjata jenis SM 12,7mm.
Musso Tertembak Mati
(31 Oktober 1948)
| Pangkostrad MayJend TNI Soeharto saat pengangkatan jenazah Tujuh Pahlawan Revolusi di LUbang Buaya (1965) |
Pada tanggal 1 Oktober 1948 TNI berhasil menguasai Dungus. Para pimpinan PKI beserta pasukannya melarikan diri kearah selatan sekaligus berusaha menguasai Ponorogo. Serangan PKI ke Ponorogo pada 8 Oktober 1948 juga menemui kegagalan. Merekapun akhirnya terpecah menjadi beberapa kelompok kecil yang berusaha menyelamatkan dirinya masing-masing dari kejaran pasukan TNI.
Setelah berpisah dengan rombongan Amir Sjarifuddin, Musso beserta dua orang pengawal pribadinya menyamar sebagai penduduk desa dan tiba di Balong pada 31 Oktober 1948. Ditempat ini Musso menembak mati seorang anggota Polisi yang sempat memeriksanya karena curiga akan gerak-gerik Musso. Dengan berbekal dokar rampasan dan diiringi pengawal yang bersepeda, rombongan Musso tiba di desa Semanding, kecamatan Somoroto.
Penyamaran Musso berhasil dikenali oleh seorang perwira TNI di Semanding. Musso kembali berusaha menembak mati perwira tersebut namun gagal karena tidak mengenai sasaran. Ia pun merampas kendaraan TNI namun ternyata tidak bisa mengendarainya. Alhasil, ia pun melarikan diri masuk kedalam desa dan bersembunyi di sebuah blandong (tempat mandi) milik penduduk setempat.
Pasukan TNI yang menerima laporan dari seorang Perwira yang lolos dari tembakan Musso berhasil tiba di waktu yang tepat. TNI mengepung tempat persembunyian Musso seraya menghimbau Musso untuk menyerahkan diri. Musso menolak menyerah, ia memilih membuka tembakan ke arah pasukan TNI. Baku tembak terjadi dengan sengit beberapa saat lamanya. Musso akhirnya tewas tertembus peluru pasukan TNI.
Penangkapan Amir Sjarifuddin
(29 November 1948)
Usaha PKI untuk mengadakan konsolidasi di daerah Gunung Limun yang sudah dipersiapkan sebagai pusat pertahanan setelah kegagalan pemberontakan mereka di Madiun, berhasil digagalkan TNI (Tentara Nasional Indonesia). Begitupula dengan serangan PKI ke Ponorogo juga mengalami kegagalan.
Pimpinan pemberontak terpecah menjadi beberapa rombongan yang masing-masing berusaha menyelamatkan diri dari kejaran pasukan TNI. Amir Sjarifuddin dan Musso dikawal oleh dua batalyon pasukan PKI yang cukup kuat, melarikan diri ke Gunung Gamber di sebelah barat Madiun. Ditengah perjalanan Amir dan Musso berpisah.
Setelah mengalami perjalanan panjang yang cukup sulit, Amir Sjarifuddin akhirnya tiba di daerah Purwodadi. Ia dan pasukan pengawalnya bersembunyi di gua macan, gunung Pegat, kecamatan Klambu. Pada mulanya ia merasa aman karena aparat keamanan RI dalam hal ini Polisi yang menjaga garis demarkasi Demak-Dempet-Godong, yang tidak jauh dari tempat persembunyiannya adalah orang-orang yang sudah termakan hasutan PKI.
Akan tetapi, pasukan TNI yang terus melakukan pengejaran dan aksi intelijen berhasil mengetahui keadaan tersebut dan berhasil melucuti aparat Polisi di daerah embarkasi tersebut untuk kemudian melancarkan operasi pembersihan di daerah sekitar Klambu. Posisi Amir pun semakin terjepit dan tidak aman.
Pada tanggal 22 November 1948, pasukan pengawal Amir Sjarifuddin yang di klaim PKI sebagai pasukan terkuat milik mereka menyerah setelah mengalami pertempuran dengan pasukan TNI. Senin sore tanggal 29 November 1948 tempat persembunyian Amir Sjarifuddin dikepung oleh pasukan TNI. Amir Sjarifuddin dan beberapa tokoh PKI yang ikut bersamanya akhirnya menyerahkan diri lalu oleh pasukan TNI diserahkan kepada Komandan TNI Brigade ke-12 di Kudus.
DN.Aidit Diadili
(25 Februari 1955)
| Medan Berat Perjalanan Pasukan TNI dalam Mengejar Gerombolan PKI di sekitar Madiun dan Gunung Lawu. |
PKI dibawah pimpinan DN. Aidit sejak tahun 1952 terus meningkatkan agitasi dan propaganda di segala bidang. Tentunya semua adalah omong kosong sesuai doktrin mereka dimana mereka harus berbohong, melakukan fitnah, memutarbalikkan fakta, dengan berujung pada genosida terhadap lawan-lawan politiknya. Tanggal 13 September 1953 Polit Biro CC PKI mengeluarkan sebuah pernyataan : “Peringati Peristiwa Madiun Secara Intern !”.
Pernyataan diatas dimuat dan menjadi headline dalam Surat Kabar binaan PKI bernama ‘Harian Rakyat’ pada tanggal 14 September 1953. PKI secara terang-terangan dan sengaja menghina sekaligus melancarkan fitnah keji memutarbalikkan fakta terhadap pemerintah RI dengan menyatakan bahwa pemberontakan Madiun tahun 1948 bukan dilakukan PKI melainkan atas provokasi pemerintah parlemen Hatta. Pernyataan itu pada hakikatnya adalah agitasi dan propaganda PKI untuk membersihkan dirinya dari aksi pemberontakan yang dilakukan di Madiun tahun 1948 dalam rangka mencari dukungan massa.
Untuk mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut, Sekretaris Jendral Polit Biro CC PKI yaitu DN.Aidit dibawa ke meja hijau melalui Pengadilan Negeri Jakarta. Sidang peradilan berlangsung selama 4 bulan, dimulai tanggal 25 November 1954 dan berakhir 31 Maret 1955. DN.Aidit dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman ringan. Namun setelah bebas, ia kembali menyusun kekuatan untuk kemudian melancarkan aksi G30S/PKI di bulan September tahun 1965.
Penumpasan Pelaku G30S/PKI dan Penguasaan Kembali Gedung RRI Pusat Jakarta
(1 Oktober 1965)
| Prasasti Peresmian Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) |
Dini hari tanggal 1 Oktober 1965, aksi PKI dalam menculik sekaligus membunuh secara sadis 6 orang Jenderal TNI dan 1 orang Perwira berhasil tercium oleh Pangkostrad MayJend TNI Soeharto. Pangkostrad pun akhirnya mengetahui bahwa PKI telah berhasil menguasai Stasiun pusat radio nusantara RRI (Radio Republik Indonesia) dan Gedung Pusat Telekomunikasi.
Dibawah todongan pistol, seorang penyiar RRI dipaksa menyiarkan pengumuman yang menyatakan bahwa G30S/PKI telah menyelamatkan negara dari rencana kup yang akan dilakukan oleh “Dewan Jenderal”. Saat tengah hari mereka mengumumkan pembentukan Dewan Revolusi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara sekaligus pendemisioneran kabinet RI.
Untuk menghentikan pengumuman-pengumuman yang menyesatkan rakyat itu, maka MayJend Soeharto sebagai Panglima Komando Tjadangan Strategi Angkatan Darat (PangKostrad) yang sebelumnya sudah mendapatkan mandat mengambil alih sementara pimpinan Angkatan Bersenjata RI segera memerintahkan Pasukan Khusus Resimen Para Komando Angkatan Darat (RP-KAD) untuk operasi pembebasan Gedung RRI pusat serta Gedung Telekomunikasi dari penguasaan PKI.
Operasi yang dimulai pada pukul 18.30 WIB tersebut berhasil dituntaskan oleh RP-KAD dalam waktu 20 Menit. Kemudian Pukul 20.00 WIB tanggal 1 Oktober 1965 Pangkostrad MayJend TNI Soeharto menyiarkan pidato radio lewat RRI kepada seluruh rakyat Indonesia yang menjelaskan bahwa telah terjadi usaha Kudeta terhadap pemerintahan Presiden/Pimpinan Besar Revolusi Soekarno oleh PKI (Partai Komunis Indonesia) melalui Gerakan 30 September atau dikenal dengan G30S/PKI.
Disamping itu, MayJend Soeharto juga sudah memberikan perintah kepada pasukan RP-KAD yang pimpinan Kolonel Sarwo Edhie Wibowo untuk segera melakukan pengejaran, penyisiran, sekaligus penumpasan terhadap sisa-sisa pasukan PKI yang masih berdiam di Lubang Buaya Jakarta timur.
Penangkapan DN.Aidit
(22 November 1965)
Setelah G30S/PKI mengalami kegagalan sama seperti pemberontakan-pemberontakan PKI sebelumnya, pada tengah malam tanggal 1 Oktober 1965 Ketua CC PKI bernama DN.Aidit melarikan diri ke Jawa tengah yang merupakan salah satu basis PKI. Ia pindah ke Yogyakarta pada tanggal 2 Oktober 1965, kemudia kembali berpindah-pindah tempat lagi dari Yogyakarta ke Semarang. Pergerakan Aidit yang tercium operasi intelijen RP-KAD membuat ia harus kembali berpindah ke daerah Solo.
Tempat persembunyian terakhir Aidit adalah di sebuah rumah penduduk di kampung Sambeng Gede. Daerah ini merupakan basis Serikat Buruh Kereta Api (SBKA) salah satu organisasi massa yang bernaung di bawah PKI. Tengah malam pukul 01.30 tanggal 22 November 1965 rumah tersebut digerebek serta digeledah oleh anggota Komando Pelaksana Kuasa Perang (Pekuper) Surakarta. Penangkapan hampir gagal ketika pemilik rumah coba mengelabui petugas dengan mengatakan Aidit sudah meninggalkan rumah mereka.
Petugas mencurigai keberadaan sepasang sandal yang masih baru, koper, dan satu set radio yang tentunya sebagai tanda bahwa telah hadir orang lain didalam rumah tersebut sehingga penggeledahanpun dilanjutkan. Akhirnya dua orang petugas menemukan DN.Aidit berhasil menemukan DN.Aidit yang bersembunyi di balik sebuah lemari besar. Ia langsung ditangkap untuk kemudian digelandang ke markas Pekuper Surakarta di Loji, Gandrung, Solo.
Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa Terhadap Nyoto bin Sastrorejo
(14 Februari 1966)
| Naskah asli Pidato Pangkostrad MayJend TNI Soeharto di RRI Jakarta untuk menenangkan Masyarakat atas peristiwa G30S/PKI |
Untuk menumpas G30S/PKI, pemerintah melancarkan operasi militer dan operasi yustisi. Sebagai realisasi yustisi, pemerintah mengaktifkan kembali lembaga Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) sebagai lembaga peradilan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara khususnya tokoh-tokoh utama penggerak PKI di Indonesia serta G30S/PKI.
Sidang pertama Mahmillub berlangsung pada tanggal 14 Februari 1966, bertempat di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta. Sidang ini memeriksa dan mengadili perkara subversif dari tokoh PKI Nyoto bin Sastrorejo, yang juga anggota polit biro CC PKI merangkap Sekretaris I Comite Daerah Besar (CDB) Jakarta raya. Ia diadili sebagai salah satu tokoh yang turut merencanakan dan memimpin pemberontakan melawan pemerintah yang sah dan mengganti dasar negara Pancasila dengan ideologi komunis.
Sidang Mahmillub berhasil membuktikan keterlibatan Nyoto sebagai perencana dan penggerak salah satu pemberontakan PKI yaitu G30S/PKI. Berdasarkan bukti-bukti tersebut, pada tanggal 21 Februari 1966 Mahmillub menjatuhkan vonis mati terhadap Nyoto.
Rakyat Jakarta Menyambut Pembubaran PKI
(12 Maret 1966)
Pada malam hari tanggal 11 Maret 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat LetJend TNI Soeharto menerima Surat perintah yang dikenal dengan nama Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar dari Presiden Soekarno. Surat tersebut berisi wewenang unutk mengambil tindakan yang dianggap perlu guna menjamin keamanan dan ketertiban.
Untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat, berdasarkan surat perintah tersebut pada tanggal 12 Maret 1966 LetJend TNI Soeharto atas nama Presiden/Panglima tertinggi ABRI/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi, mengeluarkan Keputusan mengenai Pembubaran PKI dan organisasi massa yang seazas, bernaung, dan berlindung dibawah PKI. Dan PKI (Partai Komunis Indonesia) dinyatakan sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil setelah melihat kenyataan bahwa PKI baik secara faktual maupun yuridis telah melakukan rentetan pemberontakan serta teror terhadap masyarakat sejak tahun 1926, 1948, hingga puncaknya peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Keputusan pembubaran dan pelarangan PKI ini disiarkan melalui RRI (Radio Republik Indonesia) pada pukul 06.00 WIB tanggal 12 Maret 1966. Keputusan itu mendapat sambutan hangat dari seluruh rakyat Indonesia, bahkan masyarakat Jakarta mengadakan pawai keliling di jalan-jalan dengan membawa poster sebagai ungkapan rasa syukur, gembira, dan terima kasih.
Operasi Trisula di Blitar selatan
(20 Juli 1968)
Setelah PKI dibubarkan, sisa-sisa pimpinan PKI berusaha membangun kembali partai dengan cara membentuk basis-basis gerilya yang disebut Comite Proyek (Compro). Melalui Compro Blitar selatan, PKI membentuk Central Comite (CC), dan Comite Daerah Besar (CDB) Jawa timur. Sebagai persiapan gerilya, mereka menyusun kekuatan bersenjata, mengintensifkan latihan kemiliteran, dan membangun kubu pertahanan berupa ruangan bawah tanah (ruba) memanfaatkan gua-gua alam sebagai tempat persembunyian dan kubu pertahanan. Selain itu mereka melakukan kegiatan agitasi dan propaganda untuk mempengaruhi rakyat secara ilegal.
Dengan diketahuinya kegiatan mereka, TNI-AD Kodam VIII/Brawijaya segera membentuk Komando Satuan Tugas Trisula yang turut diperkuat oleh kesatuan TNI-AU, Polri, dan Hansip/Wanra serta aparatur yang terkait dengan tugas melaksanakan operasi militer untuk menumpas gerakan bawah tanah PKI tersebut. Pada tanggal 20 Juli 1968 salah satu pasukan dari operasi Trisula dibantu Hansip/Wanra setempat melakukan operasi pembersihan di desa Sumber Jati, kecamatan Lodoyo, Blitar selatan. Sasaran operasi adalah gua-gua alam yang tersebar di daerah tersebut. Dalam operasi ini berhasil ditangkap 11 orang kader PKI yang bersembunyi di dalam gua, diantaranya adalah bernama Rewang, anggota CC PKI gaya baru.
Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) selain menyimpan 34 buah diorama yang menggambarkan kegiatan-kegiatan makar PKI di beberapa wilayah Indonesia dengan tujuan untuk menguasai Bangsa Indonesia, juga memiliki fasilitas Ruang Teater pemutaran film tentang proses pengangkatan 7 (tujuh) Pahlawan Revolusi dari dalam Sumur Maut Lubang Buaya serta sebuah Ruang Relik.
Ruang Relik merupakan sebuah ruangan didalam gedung Paseban Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) yang menyimpan dan memamerkan benda-benda asli terkonversi khusus milik Pahlawan Revolusi diantaranya celana pendek Mayjend TNI MT.Haryono yang dikenakan beliau saat mengalami proses penyiksaan, Kemeja tidur Mayjend TNI R.Soeprapto, Dompet Mayjend TNI S.Parman, serta tidak pernah dilupakan maupun terlupakan buku gambar dan buku tulis Ade Irma Suryani, yakni Putri mendiang Jenderal AH.Nasution yang turut menjadi korban penembakan pasukan pasopati (milik PKI) saat mereka berusaha menculik Nasution di malam 30 September 1965.
Tara Purlina staff informasi Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) yang ditemui Cendana News di tempat kerjanya mengatakan bahwa kelengkapan bukti sejarah sekaligus keasliannya merupakan milik, koleksi, sekaligus berada langsung dibawah tanggungjawab Pusat Sejarah TNI (Pusjarah TNI). Selain itu, keberadaan Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) adalah satu bagian dengan Monumen Pancasila Sakti yang dikepalai oleh seorang Kepala Monumen (Kamon).
Monumen Pancasila Sakti dan Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) terbuka bagi umum sebagai Kawasan Wisata Edukasi dan Sejarah. Namun biaya masuk yang dikenakan tidak terlalu besar karena disesuaikan dengan kalangan Pelajar/Mahasiswa yang dalam pantauan Cendana News adalah pengunjung-pengunjung rutin di tempat tersebut.
” Sejak 1 Juli 2016 untuk rombongan Pelajar/Mahasiswa dengan jumlah minimum 50 orang hanya kami kenakan karcis masuk sebesar 2.500 rupiah per orang. Dan bagi masyarakat umum hanya kami kenakan 4.000 rupiah per orang,” jelas Tara.
Lanjut Tara, pemutaran film sejarah pengangkatan jenazah dan pemakaman Pahlawan Revolusi juga hanya kami kenakan 1.500 rupiah per orang.
Negara merupakan tempat berlindung bagi rakyat sekaligus institusi yang akan terus menjaga stabilitas negara sekaligus kelangsungan hidup rakyatnya dari segala ancaman bahaya. Apa yang dilakukan PKI (Komunis) adalah ancaman stabilitas dan kelangsungan hidup rakyat Indonesia karena selain ingin mengganti ideologi Pancasila maka untuk memuluskan keinginannya tersebut PKI tidak segan-segan membunuh rakyat.
Sejak peristiwa pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948, hingga pemberontakan PKI tahun 1965 melalui tragedi G30S/PKI di Jakarta, baik Presiden Soekarno maupun MayJend TNI Soeharto (yang kala itu sebagai salah satu perwira TNI yang sudah banyak makan garam pertempuran sejak era perang memperebutkan kemerdekaan sehingga diberi tanggung jawab menyelesaikan Pemberontakan PKI di tahun 1965), sudah mengambil langkah tegas dan tepat terhadap PKI.
Dan Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) berhasil merekam jejak perjalanan Sejarah gerakan makar PKI (Komunis) sekaligus jawaban tegas negara terhadap PKI (Komunis) dengan sangat baik dan memperhatikan setiap detil bukti sejarah yang ada.(Miechell Koagouw)