BANDUNG — Masa Orientasi Siswa (MOS) pada tahun ajaran baru acap kali dijadikan ajang balas dendam siswa senior. Karena itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak memperkenankan kakak kelas terlibat dalam panitia MOS, sesuai dengan Permen nomor 18 tahun 2016.
Malahan, pada tahun ajaran 2016 ini dititikberatkan pada Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) saja, yang dilakukan oleh guru. Kendati demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tetap akan siaga menyambut penyelenggaran PLS tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung Elih Sudiapermana, menyampaikan pihaknya sudah mengantisipasi adanya perpeloncoan.
“Kami sudah pantau supaya kami jaga betul indikasinya. Biasanya dari komunikasi siswa dengan alumni. Ini sudah kami waspadai,” ucap Elih, Kamis (14/7/2016).
Apabila pada saat pelaksanaan masih ditemukan adanya tindakan intimidasi atau pelecehan kepada siswa baru, tentunya akan diberikan sanksi.
“Tapi sifat sanksinya harus yang mendidik,” katanya.
Begitu pula bila yang melakukan pelanggaran adalah seorang pendidik, langkah pertama akan diberikan teguran secara lisan. Ia harap para siswa baru mendapatkan interaksi yang nyaman di Sekolah barunya.
“Oleh karena itu kami wajibkan Kepala Sekolah dan wakil kesiswaan dan guru pembina untuk memahami contoh-contoh baik yang akan kami kenalkan dalam panduan. Tapi tetap sekolah melakukan kreasi lainnya, yang terpenting tujuan strategi dan misinya sama,” pungkasnya.(Rianto Nudiansyah)