RABU, 13 JULI 2016
LAMPUNG — Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menjadi wilayah yang berada di jalur distribusi dan perdagangan. Faktor lokasi yang strategis tersebut menjadi sebuah potensi yang dilirik oleh sebagian masyarakat untuk memulai bisnis perdagangan dan jasa ekspedisi. Selain itu, sektor usaha yang menjadi peluang pendapatan bagi desa setempat diantaranya pertanian dan perkebunan.

Kepala desa Pasuruan, Kartini mengakui pendapatan asli desa (PAD) setempat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa sehingga desa mulai melirik usaha lain untuk penambahan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kartini mengakui saat ini Desa Pasuruan seperti desa desa lain telah memperoleh dana desa (DD) sehingga dimanfaatkan oleh desa untuk pembangunan infrastruktur, kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta sebagian digunakan untuk pembuatan badan usaha milik desa (Bumdes) yang akan berguna untuk kepentingan masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur di desa menjadi prioritas dalam penggunaan dana desa sehingga tetap kita utamakan terutama jalan jalan desa dengan sistem rigid menggunakan semen bukan dengan aspal,”ungkap Kartini saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (13/7/2016).
Pembuatan infrastruktur jalan kampung menggunakan aspal diakui Kartini berdasarkan perhitungan memerlukan dana cukup besar sehingga alokasi pendanaan untuk pengaspalan jalan justru akan mengurangi panjang jalan yang seharusnya dibangun. Sementara dengan sistem jalan menggunakan paving dilakukan untuk lebih menghemat penggunaan dana yang berdasarkan perhitungan lebih bisa menghemat dibanding menggunakan jalan aspal.
Salah satu solusi mengatasinya berdasarkan kesepakatan dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) telah disepakati pembuatan badan usaha milik desa yang akan digunakan sebagai bagian pembangunan infrastruktur desa berupa kelompok pembuatan paving blok dan batako.
Ia mengakui di beberapa desa alokasi dana desa sebagian digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan bumdes berupa warung desa, koperasi hasil pertanian serta bumdes lain berdasarkan kekhasan desa masing masing. Pilihan pembuatan badan usaha milik desa berupa pembuatan paving blok, batako dipilih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Selain Bumdes pembuatan paving blok digunakan untuk membangun jalan desa, paving blok dan batako juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat dan hasil penjualan bisa digunakan sebagai modal,”ujar Kartini.

Pembuatan paving blok dan batako menurut Kartini akan dilakukan di lokasi balai desa lama yang selama ini sudah tidak digunakan dan akan dijadikan lokasi pembuatan paving blok dan batako. Selain akan digunakan sebagai bahan pembuatan jalan jalan desa paving blok dan batako akan dijual ke masyarakat untuk halaman serta fasilitas masyarakat lainnya seperti lapangan dan rumah ibadah.
[Henk Widi]