Warga Cilamaya Lakukan Aksi Kubur Diri Akibat Belum Terima Ganti Rugi Tol

KAMIS, 2 JUNI 2016

LAMPUNG — Beberapa warga Dusun Cilamaya, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan melakukan aksi kubur diri di lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Aksi tersebut dilakukan menyusul kekecewaan warga yang telah melakukan berbagai langkah untuk menyampaikan aspirasi agar hak ganti rugi lahan tol segera dicairkan. Berbagai langkah telah dilakukan selama beberapa bulan diantaranya aksi unjuk rasa di kantor pemerintahan, aksi pasang spanduk dan puncaknya beberapa warga melakukan aksi menduduki lahan dengan mengubur diri.

Samin (30) Indrika Syahmin (37) Juandi (45) ketiganya merupakan warga Dusun Cilamaya, Kecamatan Bakauheni nekat melakukan aksi kubur diri sebatas leher sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah dan pihak kontraktor pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Puluhan warga melakukan penggalian tanah untuk aksi kubur diri sedalam dua meter untuk ketiga warga yang melakukan aksi kubur diri sebatas leher. Di lokasi aksi kubur diri warga bahkan menancapkan bendera merah putih dan tenda di tengah alat berat yang tengah bekerja melakukan pembersihan lahan (land clearing).
Juru bicara aksi, Yono, mengungkapkan aksi kubur diri dilakukan di atas tanah milik Marjaya yang merupakan warga terdampak Tol Trans Sumatera dan menjadi salah satu warga dari dua warga yang rekeningnya
“Kami melakukan aksi ini murni atas kemauan kami sendiri dan berharap pemerintah serta pihak terkait melihat nasib kami terutama Presiden Joko Widodo yang rencananya akan mengunjungi proyek JTTS ini dalam waktu dekat” terang Yono saat dikonfirmasi media Cendananews.com Kamis (2/6/2016)
Sebelum berbagai langkah dilakukan untuk memperoleh hak ganti rugi lahan terdampak Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ratusan warga yang terdampak proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar melakukan aksi unjuk rasa di area terdampak tol Sumatera pada (20/4). Massa itu berasal dari Dusun Cilamaya Kampung Umbul Jering, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni didukung massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI), Lampung Selatan. 
Setelah aksi di lokasi tol warga mulai mempertanyakan ke Bupati Lampung Selatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan mengenai uang ganti rugi warga yang sama sekali belum diterima. Sementara sebagian warga sudah dibayarkan oleh tim pembebasan lahan tol Sumatera. Berdasarkan data warga yang belum menerima ganti rugi lahan tol Sumatera tercatat sebanyak 8 orang.
“Selain beberapa warga yang belum menerima uang ganti rugi,  saya sendiri bersama warga lain bernama Mukhlas belum menerima uang ganti rugi lahan tol karena rekening diblokir dengan alasan tanah masih bermasalah,” ungkap Marjaya salah satu warga yang belum menerima ganti rugi lahan tol.
Ia dan ratusan warga lain menuntut agar pembayaran lahan Tol Trans Sumatera bisa segera diselesaikan oleh tim pembebasan lahan tol.

“Persoalan kepemilikan lahan diindikasi karena ada oknum yang terlibat dan bermain,  sehingga tumpang tindih kepemilikan lahan terjadi dan berakibat sulitnya pencairan uang ganti rugi lahan tol yang seharusnya menjadi hak kami,” ungkapnya.
Pantauan Cendana News, pembebasan lahan untuk proyek pembangunan lahan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggibesar hingga kini telah menyelesaikan sepanjang 14 kilometer. Pemberian ganti rugi lahan tol saat ini sudah melewati tiga desa diantaranya Desa Bakauheni, Desa Kelawi dan Desa Hata.

Dua titik pembebasan lahan ruas Bakauheni-Terbanggi besar diantaranya di Kabupaten Lampung Selatan meliputi Desa Sabah, Kecamatan Jatiagung dan Kecamatan Bakauheni. Pembangunan lahan tol akan membebaskan lahan sepanjang 104 kilometer di Lampung Selatan sehingga total masih sepanjang 90 kilometer. (Henk Widi)

Lihat juga...