Tiang Suku Menopang Kontruksi Rumah Besar Masyarakat Adat Demon Pagong

MINGGU, 26 JUNI 2016

LARANTUKA — Setiap suku yang tergabung dalam persekutuan masyarakat adat Demon Pagong memiliki latar belakang sejarah dan telah memberikan sumbangsih masing–masing baik berupa materil maupun non material untuk melahirkan Demon Pagong sebagai sebuah persekutuan.
Latar belakang sejarah dan kontribusi suku – suku ini diwarnai dalam pembagian tugas dan wewenang yang dilakukan Demon Pagong.
Suku–suku yang sejak awal membangun konstruksi Demon Pagong adalah Beribe, Kabelen, Nedabang, Lewolein, Soge Kun dan Wun Terong. Juga terdapat suku Kumanireng dan Lewati, Lewohera, Lubur, Wun Soge, Lewogoran, Lewotobi Blolo’n serta Lewotobi Suban Pulo.
Sementara itu suku – suku yang datang kemudian dan ikut memperkuat struktur masyarakat adat yakni Lamaktukan, Lewotobi Lere’n, Lamaherin, Lamamoron dan Open.
“Keberadaan dan peran suku – suku ini diwujudkan dalam simbol tiang kayu di rumah adat Koke Bale. Ini berarti setiap suku bersatu membentuk sebuah rumah besar yang bernama Demon Pagong,“ ujar Theodorus Tolan Lein tokoh adat suku Lewolein,saat berbincang dengan Cendana News,Minggu (19/6/2016).
Membuka Diri
Theodorus yang ditemui saat pagelaran ritual adat di Lewokluok menjelaskan arti kata Demon Pagong, Demon itu nama kelompok suku di pulau Adonara, sementara Pagong itu kelompok, jadi Demon Pagong diartikan sebagai “Kelompok Demon“.
Demon Pagong tambahnya merupakan persektuan masyarakat adat yang datang dari setiap tempat yang berbeda dan bergabung di Lewokluok tapi dibawah kordinir U’o Matan.
Relasi atau hubungan antar suku dalam komunitas Demon Pagong sebut Theodorus, ada tiga jenis yakni Kaka Ari (Kakak Adik atau Kaka Ade) Ina Ama (Ika Ayam atau Belake) dan Bine Ana (Ana Opu).
Suku Kabelen Ina Ama suku Beriber, sementara suku Beribe Ina Ama suku Lewolein serta suku Lewolein Ina Ama suku Kabelen. Untuk Bine Ana sebaliknya, suku Beribe Bine Ana suku Kabelen, suku Kabelen Bine Ana suku Lewolein serta suku Lewolein Bine Ana suku Beribe.
“Relasi atau hubungan ini tidak dapat dibolak – balik karena ini berkaitan dengan pengaturan ketertiban warga dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat adat seperti perkawinan, kematian dan lain sebagainya,“ paparnya.
Seiring dengan masuknya suku–suku lain dalam persekutuan masyarakat adat Demon Pagong, maka terjadi hubungan Kaka Arin dengan ketiga suku tersebut dan mengambil posisi yang sama dengan suku–suku yang lain baik sebagai Kaka Ari, Bine Ana maupun Ina Ama.
Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi pula hubungan Likat Telo (kekerabatan) yang baru, misalnya antara suku Kabelen– Lewogoran– Lewolein dan yang lainnya.
Kampung Basi
Seperti dicantumkan dalam buku hasil Musyawarah Besar Masyarakat Adat Demon Pagong tahun 2011 dikatakan bahwa tidak dapat dinaifkan adanya ancaman pengaruh budaya asing pada tatanan sosial kemasyarakatan, ini dipandang perlu untuk dilestarikan dengan menegaskan kembali nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya.
Perlu pula disebutkan agar membuka diri untuk penyesuaian tanpa menggerus nilai – nilai luhur yang ada dan sudah diwariskan turun temurun sejak nenek moyang.
Demon Pagong yang awalnya merupakan komunitas suku sejak tahun 2006 berdasarkan peraturan daerah nomor 2 tahun 2006 tentang pembentukan kecamatan baru, maka Demon Pagong disahkan menjadi kecamatan mengambil dengan menetapkan Lewokluok sebagai ibukota kecamatan.
Sebagai sebuah desa induk, Lewokluok menurut penuturan kepala desa Lewokluok, Petrus Kerowe Lein usai ritual adat di kampung tersebut,Minggu (19/6/2016), saat ini dihuni oleh 1.155 jiwa yang ada pada 314 kepala keluarga.
Nama Lewokluok paparnya terdiri dari dua kata yakni Lewo yang berarti Kampung dan Kluok yang berarti Basi. Pemberian nama ini karena saat ritual adat Belo Howok, penyembelian hewan dan digantung di pohon Kelua (baca Keluang) di depan Koke Bale dan dibiarkan semalaman.
Keesokan harinya saat digelar ritual Gole Lewo atau biasa juga disebut Gole Mati baru binatang tersebut di potong untuk dimakan dan dibagikan.
“Makanan atau daging binatang yang basi tersebut menyebabkan kampung ini disebut Lewokluok. Tapi jika dirasa, daging yang dimakan tidak terasa basi padahal hanya diberi bumbu garam saja,“ tuturnya.
Komunitas suku yang tergabung di dalam Demon Pagong awalnya berdiam di Lewokluok namun setelah itu berpencar di desa Bama dan Blepanawa. Meski kecamatan Demon Pagong terdiri atas 6 desa sebut Petrus, komunitas Demon Pagong terbanyak ada di ketiga desa tersebut.
Desa Lewokluok juga tambahnya sudah ditetapkan menjadi desa wisata di kabupaten Flores Timur karena setiap tahun rutin menggelar ritual adat Koke Bale. 
[Ebed De Rosary]
Lihat juga...