RABU, 22 JUNI 2016
LAMPUNG — Beratapkan seng, berdinding papan kayu serta sebagian berdinding geribik, lantai tanah serta kamar mandi serta fasilitas rumah yang tak layak menjadi tempat tinggal Mesran (34) bersama sang isteri Yati, (33) bersama dua orang anaknya. Selama hampir beberapa tahun semenjak menikah keluarga ini tinggal di rumah yang sederhana meski berada di pinggiran kota Kalianda, Lampung Selatan.

Kondisi tersebut kini telah berubah drastis setelah dirinya dan beberapa keluarga lain menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk program renovasi rumah melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu). Ia mengaku berdasarkan tim survei yang melakukan pendataan, rumah yang telah ditempatinya sejak puluhan tahun lalu semenjak tinggal bersama sang orangtua pun menerima program renovasi rumah layak huni.
Upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial tersebut menurut Mesran membuat dirinya bisa memperbaiki rumahnya sehingga lebaran tahun 2016 ini dirinya bisa merayakan lebaran di rumah yang sudah layak huni. Semula rumah yang ditinggalinya berukuran 6×4 meter namun setelah mendapat bantuan dalam program bedah rumah, dirinya memperoleh bantuan uang tunai yang dibelikan material untuk perbaikan rumah.
“Rumah saya berada di pelosok namun beruntung tim survei memperhatikan nasib saya dan bahkan saya bisa memperbaiki rumah, hal yang tak mungkin saya lakukan mengingat pekerjaan saya sebagai seorang tukang bangunan biasa,”ungkap Mesran saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (22/6/2016).
Mesran mengakui, meski mendapat bantuan tunai ia mengaku telah memiliki tabungan material bangunan diantaranya batu, kayu kayu untuk kusen, batu bata serta keahliannya sebagai tukang bangunan sehingga semua bantuan murni dibelikan material bangunan lain diantaranya genteng, semen, besi. Sementara tenaga kerja ia mengaku memperoleh bantuan dari beberapa kerabat yang prihatin dengan kondisi rumah yang sebelumnya ditempati.
Ia mengaku selain bocor saat hujan turun pada bagian asbes, ia dan keluarganya pun harus tidur di ruang keluarga secara bersama sama karena tidak memiliki kamar. Meski demikian ia kini mampu membangun rumah dengan beberapa kamar serta lebih kayak dari sebelumnya. Selain itu dirinya pun masih tetap memperoleh beras rastra. Setelah mendapat bantuan rumah tidak layak huni, laki laki yang bekerja serabutan ini mengaku akan bekerja keras untuk mencari uang agar dirinya memiliki kamar mandi yang cukup layak. Ia bahkan mengaku telah memperolah bantuan sarana closet dari Kodim 0421/Lampung Selatan untuk pembuatan jamban agar aktifitas buang air besar yang selama ini dilakukan di sungai bisa dilakukan di water closet (wc) yang akan segera dibuatnya.

Selain dirinya, sebanyak 50 rumah di wilayah Merak Belantung, Kalianda juga memperoleh bantuan serupa dengan melihat kondisi rumah yang akan diberikan bantuan. Khusus rumah yang mendapat bantuan rehab total, Kementerian Sosial mengucurkan dana sebesar Rp15juta per rumah, sementara untuk rumah yang mendapat bantuan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) yang berada di pesisir Lampung Selatan.
Selain Mesran, sebanyak 18.004 keluarga sangat miskin (KSM) di Lampung Selatan juga secara berkelanjutan memperoleh bantuan dalam program Keluarga Harapan (PKH) dengan total bantuan Rp32,8 miliar. Selain memperoleh bantuan berupa renovasi Rutilahu semua memperoleh beras untuk kaum miskin yang oleh menteri sosial Khofifah diubah menjadi istilah beras untuk rakyat sejahtera (rastra).
Pada tahun 2016, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan mengusulkan sebanyak 255 rumah tidak layak huni untuk dilakukan perbaikan. Usulan untuk membantu masyarakat kurang mampu tersebut dilakukan untuk merehablitasi rumah melalui program bedah rumah. Program tersebut menurut kepala bidang pemberdayaan sosial Lampung Selatan, Prawito Sudiyo, dilakukan di sebanyak 17 kecamatan yang ada di Lampung Selatan.

Sementara itu terkait program tersebut termasuk penerimaan rastra, salah satu masyarakat di Kecamatan Sidomulyo, Ani (34) mengaku program beras rastra harus dilakukan secara merata dan dilakukan pendataan yang benar benar adil. Ia yang mengaku pada tahun sebelumnya menerima rastra mengaku beberapa penerima rastra mengalami penerimaan beras yang seharusnya diterima sebanyak 15 kilogram rata rata berkurang menjadi sebanyak 14 kilogram. Pengurangan beras rastra tersebut menurutnya seperti sudah menjadi rahasia umum dengan berbagai alasan dari aparat desa.
“Setidaknya perlu pendataan yang benar benar sesuai jangan sampai keluarga yang sudah mampu masih menerima rastra sementara warga yang seharusnya berhak tidak memperoleh bantuan beras,”ungkapnya.
[Henk Widi]