JUMAT, 10 JUNI 2016
YOGYAKARTA — Hasil Ujian Akhir Nasional tingkat Sekolah Dasar dan Menengah Pertama di Yogyakarta akan diumumkan serentak esok hari, Sabtu (10/6/2016). Masing-masing sekolah diimbau untuk mengantisipasi terjadinya euforia kelulusan yang bisa menimbulkan keonaran dan bahkan tindak kriminal seperti tawuran.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga DI Yogyakarta, Baskoro Aji, saat ditemui usai merilis hasil Ujian Akhir Nasional tingkat Sekolah Dasar dan Menengah Pertama, Jumat (10/6/2016).
Baskoro mengatakan, secara umum hasil evaluasi UAN tahun ini mengalami peningkatan mutu dan tingkat deviasi siswa mengecil, yang berarti tingkat pemerataan keberagaman siswa sudah merata.
“Ini juga berarti rata-rata nilai sekolah di seluruh kabupaten dan kota sudah sama atau merata”, jelasnya.
Namun demikian, lanjut Baskoro, nilai rata-rata UAN tingkat SMP di Yogyakarta mengalami penurunan, sedangkan nilai rata-rata UAN tingkat SD mengalami peningkatan dibanding hasil UAN tahun lalu. Menurunnya nilai rata-rata hasil UAN SMP tersebut, lebih disebabkan oleh bobot kesulitan Soal UAN yang tahun ini diakui lebih sulit dari tahun sebelumnya.
Baskoro mengungkapkan dari hasil UAN dan Ujian Sekolah di masing-masing sekolah tahun ini tercatat sebanyak 8 Siswa SMP di Kabupaten Gunungkidul terpaksa dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang di bangku Kelas IX.
Sedangkan, untuk tingkat SD di seluruh Provinsi DI Yogyakarta dinyatakan lulus 100 Persen. Namun demikian, jumlah Siswa SMP tidak lulus tahun ini berkurang jika dibanding tahun lalu yang tercatat sebanyak 12 Siswa berasal dari Gunungkidul, Sleman dan Kota Yogyakarta.
Terkait tidak lulusnya 8 Siswa SMP di Gunungkidul, Baskoro menjelaskan, jika hal itu disebabkan oleh kurangnya persyaratan kelulusan yang diwajibkan oleh pihak sekolah masing-masing. Di antaranya, kurangnya nilai kedisiplinan, budi pekerti atau memang ada beberapa ujian yang tidak diikuti. Terhadap siswa yang tidak lulus tersebut, pihak sekolah akan memantau perkembangannya.
“Jika setelah 3-6 bulan bisa membaik tingkat kedisiplinan dan budi pekertinya, maka bisa dinyatakan lulus”, pungkasnya.
[Koko Triarko]