RABU 29 JUNI 2016
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa malam (28/6/2016), sekitar pukul 21:20 WIB di sebuah Rumah Dinas Anggota DPR RI di Ulujami, Jakarta Selatan.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa dalam OTT tersebut KPK berhasil menangkap I Putu Sudiartana, seorang Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum dari Fraksi Partai Demokrat, selain itu Putu ternyata juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Demokrat.
I Putu Sudiartana diketahui adalah Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Bali dengan nomor anggota 442. Putu diketahui lahir di Bongkasa, Bali tanggal 8 Desember 1971, Putu baru menjabat sebagai Anggota DPR sejak tahun 2014. Putu pernah mengajukan diri sebagai Wakil Gubernur Bali namun ternyata gagal, akhirnya dirinya maju sebagai calon Pemilu Legislatif dari Partai Demokrat.
Selain menangkap Putu, KPK juga turut menangkap 3 orang lainnya di tempat yang sama, diantaranya Novianti sebagai sekretaris fraksi, Ipin sebagai staf Komisi III dan Muchlis suaminya Novianti. Selain itu dalam OTT tersebut KPK juga menyita dan membawa barang bukti dua box dari rumah kediaman yang bersangkutan.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga saat ini memang belum ada satupun pernyataan resmi terkait dengan OTT yang dilakukan KPK, namun para awak media sepertinya sudah mendapatkan kabar tersebut dari seorang penyidik KPK yang tidak mau disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi Cendana News, Ketua KPK Agus Rahardja membenarkan kegiatan OTT yang dilakukan penyidik KPK pada Selasa malam (28/6/2016), namun dirinya tampaknya belum mau memberikan informasi yang lengkap dan detil terkait penangkapan tersebut. Namun Agus Rahardja berjanji akan segera mengumumkan terkait kegiatan OTT tersebut nanti pada saat jumpa pers.
“Benar pada Selasa malam kemarin ada kegiatan penangkapan OTT yang dilakukan oleh penyidik KPK dari Rumah Dinas salah satu Anggota DPR RI, KPK berhasil mengamankan 4 orang, rinciannya 1 orang Anggota DPR RI dan 3 orang lainnya, dimana keempat orang tersebut ditangkap di lokasi yang sama, saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif di Gedung KPK” demikian dikatakan Ketua KPK Agus Rahardja, Rabu (29/6/2016).(Eko Sulestyono)