
Ia bahkan mengungkapkan penggunaan kendaraan dinas diizinkan dalam lingkup wilayah Provinsi Lampung untuk aktifitas silaturahmi selama lebaran. Ia juga memberi kelonggaran kepada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas dengan tetap berkoordinasi dengan pejabat sekretaris kabupaten terkait aturan penggunaan kendaraan dinas.
Pemberian izin kendaraan dinas digunakan justru untuk menghindari kejadian tak diinginkan jika kendaraan tersebut ditinggalkan atau dititipkan di pemkot. Pertimbangan orang nomor satu di Bandarlampung tersebut jika mobil dinas disimpan di Pemkot justru akan berbahaya.
