BP3TKI Sebut Malaysia Kembali Deportasi TKI

SELASA, 28 JUNI 2016

PONTIANAK — Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak, Kombespol Aminudin menyatakan, pemerintah Malaysia kembali memulangkan TKI ke Indonesia melalui jalur perbatasan. Pemulangan buruh migran ini melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Deportasi TKI melalui PLBN Entikong sejumlah 108 dan pemulangan KJRI Kuching 1 orang. Sehingga total 109 orang,” ungakp Aminudin di Potianak, Selasa (28/6/2016).

Dikatakan, setelah didata oleh Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Entikong, buruh migran ini diberangkatkan ke ibukota provinsi Kalimantan Barat, Pontianak.
“Mereka diberangkatkan dari Entikong menuju Dinsos Kalbar. Untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing,”katanya.

Disebutkan, berangkat dari Entikong total 103 orang (laki2 sebanyak 99 orang dan perempuan 4 orang) menggunakan 4 bus. Sedangkan 4 orang dijemput oleh pihak keluarganya dan 2 orang lagi pulang sendiri ke Balai Karangan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyiapan Penempatan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak, As Syafii menduga, buruh migran yang dideportasi pemeritah Malaysia ini agar bisa merayakan hari raya Idul Fitri di kampung halamannya masing-masing.

“Biar bisa lebaran di kampung kali,” kata As Syafii.

Terkait permasalahan yang kerap kali menimpa buruh migran di negeri Jiran, nyaris sama dengan permasalahan sebelumnya.
“Masalahnya sama dengan yang sebelum-sebelumnya. Masuk tanpa paspor, bekerja tanpa permit kerja, overstay, dan lain-lain,” kata As Syafii.
Dikatakan, permasalahan TKI di Malaysia memang tiada hentinya. Mulai dari tertipu oleh calo.
“Kalau ditipu soal janji kerjaan dan gaji biasanya ada. Itu (diduga) dilakukan oleh pelaku penempatan TKI ilegal yang merekrut mereka dulu,” ucap As Syafii.

Namun demikian, As Syafii belum merinci berapa total TKI yang mengalami masalah terkait yang tertipu. 
[Aceng Mukaram]
Lihat juga...