SELASA, 3 MEI 2016
LAMPUNG — Seorang penumpang kendaraan pribadi jurusan Rajabasa Bandarlampung tujuan Pelabuhan Bakauheni diamankan petugas Seaport Intediction (SI) Polres di pintu masuk pelabuhan. Pengamanan tersangka pembawa narkotika golongan I jenis sabu tersebut dilakukan dalam razia rutin yang dilakukan oleh Satnarkoba.

Berdasarkan keterangan komandan regu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni yang bertugas sore ini, Aiptu Darminto mendampingi Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Syahrial menjelaskan, tersangka E (32) warga Bandarlampung yang akan melakukan perjalanan ke Cilegon Provinsi Banten menggunakan kendaraan pribadi selanjutnya akan menggunakan transportasi kapal laut diamankan berikut barang bukti narkotika yang dimilikinya.
“Saat kita lakukan penggeledahan di tubuh tersangka ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu yang ada dalam bentuk paket kecil,”ungkapnya di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Senin (2/5/2016).
Paket sabu yang diamankan tersebut ungkapnya terdiri dari sebanyak tujuh paket klip kecil yang belum terpakai tetapi dalam pemeriksaan sebanyak empat paket habis digunakan dan hanya tersisa serbuk beberapa gram. Sementara tiga paket kecil lainnya masih dalam keadaan utuh.
“Saat dilakukan interogasi tersangka mengaku berangkat dari Bandarlampung dan akan menuju ke Cilegon, sementara kita amankan terlebih dahulu,”ungkap Darminto.
Tersangka saat ini untuk penyelidikan lebih lanjut terkait asal barang haram jenis shabu shabu tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Lampung Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka terancam dikenai pasal 111 dan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sebelumnya Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni juga mengamankan tersangka pembawa sebanyak 3 kilogram narkotika golongan I jenis ganja yang akan dibawa ke wilayah Bandung Jawa Barat. Upaya memperketat penyelundupan narkotika di pintu masuk pelabuhan Bakauheni dengan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang akan menyeberang menggunakan kapal laut.[Henk Widi]