Permudah Perijinan Penjualan Ternak Antar Provinsi,Perlu Dibentuk UPT di Flores

SENIN, 30 MEI 2016

MAUMERE — Menyikapi permasalahan perijianan perdagangan ternak antar provinsi yang musti ke ibukota provinsi untuk legalisasi, anggota Komisi II DPRD Nusa Tenggara Timur, Oswaldus mengusulkan pemerintah daerah untuk membentuk unit pelayanan terpadu (UPT).
“Saya meminta agar kalau bisa di daratan Flores seperti di Sikka ada UPT sehingga proses pengurusannya lebih mudah,” ungkapnya.
Dikatakan. bagi pengusaha di Flores, selain butuh waktu untuk ke ibukota provinsi, biaya transportasi yang dikeluarkan pun tergolong besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan pengusaha ternak di pulau Timor yang menggunakan jalur darat.
“Kadang pengusaha ternak juga setelah menyiapkan ternak atau kapal tiba baru urus ijinnya. Ini juga kendala dan perlu diperhatikan,” tuturnya.
Selain itu tambah anggota DPRD Dapil NTT 5 ini, dari sisi kuota juga bila sudah terpenuhi maka kabupaten tersebut tidak bisa mengirim ternak ke luar provinsi lagi.
“Ini juga satu kendala sehingga di provinsi kami mendorong supaya pemberian kuota juga dievaluasi,” sambunya.
Hal senada juga dikeluhkan wakil bupati Sikka, Paolus Ning Susar saat kontes ternak sapi tingkat provinsi NTT di Magepanda Sabtu(28/5/2016).
Dikatakan Nong Susar, NTT merupakan provinsi kepulauan sehingga untuk memperlancar alur perdagangan ternak, perlu diberikan pelimpahan kewenangan kepada pemerintah kabupaten dalam proses perijinan, khusunya ternak kambing.
Panjangngya porses perijinan lanjutnya,menyebabkan menurunnya jumlah ternak yang dikirim ke luar kabupaten Sikka khususnya ke provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data tahun 2014 rata-rata dikirim 1.250 ekor per bulan namun  tahun 2015 menjadi 1.000 ekor per bulan. Bulan Januari sampai Mei 2016 baru mencapai 1.435 ekor atau rata-rata 387 ekor per bulan.
“Menurunnya jumlah ternak yang diantar pulaukan ini berdampak kepada menurunnya harga jual ternak di tingkat petani,” terang Nong Susar.
Nong Susar berharap agar proses pengurusan ijin ini perlu mendapat perhatian serius karena sangat berdampak kepada penurunan penjualan ternak khususnya kambing dari kabupaten Sikka.
[Ebed De Rosary]
Lihat juga...