KAMIS, 5 MEI 2016
LAMPUNG — Petugas Seaport Interdiction (SI) Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja yang memanfaatkan momen arus libur panjang yang padat di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Penangkapan tersangka penyelundup narkotika golongan I jenis ganja tersebut menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Syahrial, dilakukan ketika razia rutin terhadap semua kendaraan penumpang, kendaraan barang serta berbagai jenis yang akan masuk ke Pelabuhan Bakauheni.
“Kita sudah melakukan antisipasi dengan adanya kemungkinan pelaku penyelundup narkotika memanfaatkan kelemahan petugas keamanan yang fokus ke arus liburan tapi anggota kami tetap bekerja dengan maksimal,” terang Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Syahrial, Kamis (5/5/2016).
Ia menerangkan, kronologis penangkapan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja dilakukan saat anggota Seaport Interdiction melakukan pemeriksaan di pos seaport interdiction terhadap 1 unit minibus.
Ketika polisi memeriksa kendaraan dengan minubus yang ditumpangi oleh dua orang laki laki ditemukan paket diduga narkotika jenis ganja yang diletakkan di bawah kolong mobil dengan dipasang jaring kawat sebanyak lebih kurang 11 kilogram.
“Awalnya tersangka cukup tenang namun karena dari hasil pemeriksaan anggota kami ditemukan ganja mereka akhirnya kami bawa ke kantor Seaport untuk dimintai keterangan,”terang mantan Kasatnarkoba Polres Tanggamus tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan oleh anggota Seaport Interdiction tersebut diantaranya MH (45) dan MZ (43). Keduanya langsung diamankan ke Satnarkoba Polres Lampung Selatan berikut barang bukti 11 paket narkoba jenis ganja seberat lebih kurang 11 kilogram. Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Upaya mencegah penyelundupan narkotika dan obat obatan berbahaya melalui pintu masuk Pelabuhan Bakauheni saat arus liburan panjang terus dilakukan Satnarkoba Polres Lampung Selatan selain memeriksa kendaraan juga dilakukan dengan memeriksa penumpang pejalan kaki. Pemeriksaan dilakukan terutama di pintu masuk pembelian tiket dan loby penumpang sebelum naik ke kapal penyeberangan asal Bakauheni tujuan Merak Banten.
“Kita akan terus awasi setiap penumpang dengan koordinasi dengan petugas polisi dari KSKP Bakauheni dan Polres baik berseragam polisi atau tak berseragam,”ujar AKP Syahrial.

Pengawasan terhadap penumpang diperketat dengan adanya penyelundup narkotika jenis ganja yang memanfaatkan momen liburan panjang.[Henk Widi]