JUMAT, 6 MEI 2016
SURABAYA – Keberadaan lampu lalu lintas memang sangat penting, terutama untuk mengatur kelancaran lalu lintas di jalan raya. Namun terkadang keberadaannya juga mengkhawatirkan, bila terjadi kecelakaan yang dapat mengenai tiang lampu lalu lintas.

Ini akan berbahaya, selain bagi pengguna jalan raya, juga bisa menyebabkan kerusakan fatal tiang lampu lalu lintas.
Tiap tiang lalu lintas di Surabaya setidaknya membutuhkan 3 tiang pengaman setinggi 50 cm. Hal ini untuk mencegah kemungkinan terburuk kecelakaan lalu lintas.
Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat menjelaskan ketika terjadi kecelakaan yang menabrak lampu lalu lintas tidak serta merta menghantam tiang lampu namun lebih dulu menghantam tiang pengaman.
“Ya idealnya setiap tiang lampu lalu lintas membutuhkan 3 buah tiang pengaman bila memungkinkan tempatnya,” jelasnya kepada Cendana News saat dikonfirmasi melalui telefon pribadinya, Jumat (6/5/2016).
Tiang pengaman selain diperuntukkan bagi tiang lampu lalu lintas, juga untuk mengamankan pejalan kaki saat berada ditrotoar.
“Jumlahnya banyak sekali, tepatnya berapa saya kurang paham. Biasanya ada 3 tiang pengaman,” cakapnya.
Ditanya apa program utama Dishub tahun ini, Irvan menerangkan dirinya lebih berfokus pada pejalan kaki. Bagaimana keamanan dan kenyamanannya harus selalu diutamakan.
“Setiap tahun memang kita lengkapi, fokus tahun ini untuk mengamankan trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki,” pungkasnya. (Charolin Pebrianti).