SELASA, 5 APRIL 2016
Jurnalis : Ishak Kusrant / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Ishak Kusrant
MANADO — Walikota Manado, Royke Oktavianus Roring resmi memberlakukan tarif angkot baru untuk angkutan kota (Angkot) di Manado setelah harga bahan bakar minyak (BBM) diturunkan.
![]() |
| Walikota Manado Royke Roring |
Menurut Walikota Manado, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 9 tahun 2016 tentang tarif angkot dan mulai berlaku pada 2 April lalu.
“Memang kita mengalami keterlambatan sehari pasca penurunan harga BBM, untuk tarif angkot bagi penumpang umum dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.700, sedangkan untuk pelajar atau siswa dan mahasiswa dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.400,” tegas Roring pada Cendana News di Manado, Selasa (5/4/2016).
Selain itu Walikota juga menyatakan, agar masyarakat mengawasi tentang tarif angkot baru ini dan jika ada angkot yang “nakal” dan tidak mau berlakukan penyesuaian tarif maka izin trayek akan di cabut.
“Saya minta masyarakat mencatat nomor polisi atau plat nomor kendaraan kalau ditemukan ada angkot tidak turunkan tarif sejak harga BBM turun, nanti kami berikan sanksi,” tegas Roring.