Uji Coba Penghapusan Sementara Three In One Diperpanjang Satu Hari

KAMIS, 14 APRIL 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Sumber Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta rupanya belum mencapai kesepakatan dengan Polda Metro Jaya terkait seputar uji coba penghapusan sementara Three in One (3 in 1) atau dikenal sebagai peraturan khusus untuk kendaraan roda empat/mobil pribadi yang melintas di beberapa ruas jalan di Ibukota Jakarta minimal paling sedikit harus berpenumpang tiga orang atau lebih.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta
3 in 1 mulai efektif diberlakukan mulai hari Senin hingga Jumat, untuk pagi hari mulai pukul 07:00 WIB hingga 10:00 WIB, sedangkan sore hari mulai pukul 16:00 WIB hingga 19:00 WIB. Sedangkan 3 In 1 tidak berlaku untuk hari Sabtu dan Minggu atau hari libur tanggal merah lainnya. Pemprov DKI Jakarta melalaui Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menilai bahwa 3 In 1 sudah tidak efektif, namun di sisi lain Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilai sarana dan prasarana Ibukota Jakarta saat ini belum siap jika 3 In 1 dihapus.
Rencananya uji coba penghapusan sementara 3 In 1 harusnya berakhir kemarin, Rabu (13/4/2016), namun karena masih ada beberapa hal yang perlu dikaji dan dievaluasi. Perpanjangan uji coba 3 In 1 dilakukan untuk menemukan solusi yang tepat bagaimana cara mengurangi kemacetan dan keadaan arus lalu lintas kendaraan bermotor yang semakin lama semakin parah di hampir semua jalan-jalan protokol yang ada di wilayah Ibukota Jakarta.
Pantauan Cendana News di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016) tampak terlihat kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor tak dapat dihindari, semua kendaraan pribadi yang berpenumpang kurang dari 3 orang bebas melintas di kawasan 3 In 1. Bahkan banyak mobil yang saling serobot berjalan zig-zag karena kebanyakan dari mereka tak sabar ingin segera lepas dari kemacetan dan cepat sampai ke tempat tujuan.
Perpanjangan uji coba penghapusan sementara 3 In 1 tersebut membuat penumpang sewaan sementara atau yang dikenal dengan istilah Joki 3 In 1 yang biasa mangkal di pinggir-pinggir jalan tampak terlihat kebingungan. Begitu tahu 3 In 1 diperpanjang lagi satu hari, mereka mendadak langsung “menghilang” tidak tampak terlihat lagi di sepanjang jalan-jalan protokol di Ibukota Jakarta.
Terkait dengan perpanjangan uji coba penghapusan sementara  3 In 1, Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta mengatakan “uji coba sementara penghapusan 3 In 1 tersebut sengaja kita perpanjang lagi satu hari, dimana Pemprov DKI Jakarta telah meminta dukungan Polda Metro Jaya untuk menghapus 3 In 1, kalau misalnya Polda Metro Jaya tidak mendukung penghapusan 3 In 1, ya kita tidak berani hapus, makanya kita masih berdiskusi dengan Polda Metro bagaimana menemukan solusi yang terbaik untuk mengurai kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor di Ibukota  Jakarta” terangnya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/5/2016).
Untuk mengantisipasi penumpukan penumpang akibat uji coba penghapusan sementara 3 In 1, Pemprov DKI Jakarta telah menginstruksikan kepada PT. Trans Jakarta untuk menyiapkan sebanyak 23 Bus Trans Jakarta. Bus tersebut nantinya akan melayani penumpang dengan rute Harmoni, Jakarta Pusat hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan Pergi Pulang (PP) gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Lihat juga...