Target Meningkat 1.800 Persen, Kadisyanjak Bandung Segara Tertibkan Reklame

SENIN, 18 APRIL 2016
Jurnalis: Rianto Nudiansyah / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Rianto Nudiansyah

BANDUNG — Kepala Dinas Pelayanan Pajak (Kadisyanjak) Kota Bandung, Ema Sumarna menilai target pendapatan pajak reklame di Kota Kembang tahun 2016 ini terlampau tinggi. Mengingat naik sekitar 1.800 persen dari tahun 2015.  Kini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Rp 250 miliar dari hanya Rp. 15 miliar pada tahun kemarin. 
Kadisyanjak Bandung perlihatkan peta potensi
“Ini menurut saya kurang normal, sekarang ini akan coba terus dirasionalisasi, nanti persisnya angka berapa,” tutur Ema, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (18/4/2017).
Berdasarkan data dari Disyanjak, hingga kini sebanyak 5.300 reklame tersebar di Kota Kembang. Namun menurutnya, bisa jadi lebih itu.
“Nanti saya kasih waktu ke kawan-kawan sampai Mei untuk bisa mengakses data baik yang indoor maupun outdoor,” ujarnya.
Ema tak menampik, masih terdapat reklame yang pajaknya tidak diperpanjang maupun yang sama sekali tidak membayar pajak. Rencananya, pekan depan dia akan menindak.
“Bagi pelaku usaha reklame yang tidak membayar saya tutup,” ulasnya.
Dari reklame yang berizin, dia sampaikan, ada potensi meraup Rp 1,1 miliar. Karena itu, pihaknya merasa perlu segera mengamankan reklame bermasalah, khususnya di titik-titik strategis. Tentunya agar bisa mencapai target yang diberikan oleh pihak Pemkot.
“Sekarang ini kita baru dapat uang sekitar Rp.6 miliar dari target Rp 250 miliar. Kita harus ada lompatan,” pungkasnya. 
Lihat juga...