SELASA, 19 APRIL 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi
LAMPUNG — Kebutuhan akan pelabuhan, tempat tinggal oleh perorangan maupun perusahaan bagi masyarakat di wilayah pesisir Timur Lampung, mengakibatkan beberapa wilayah harus mengalami reklamasi, dengan melakukan penimbunan yang berasal dari tanah di wilayah perbukitan di Lampung Selatan.

Beberapa reklamasi di wilayah pesisir Lampung Selatan diantaranya mengakibatkan rusaknya ekosistem, diantaranya kerusakan terumbu karang, kerusakan pohon mangrove serta kerusakan pantai yang ada di wilayah yang berdekatan dengan masyarakat.
Kasi Patwal di Ditpolair Polda Lampung, Kompol Gunawan menyebutkan, beberapa kegiatan reklamasi pantai telah terjadi di wilayah pantai Timur untuk pendirian dermaga pendaratan ikan, pelabuhan tongkang.
“Saat ini masyarakat dihadapkan pada isupenggunaan wilayah pesisir yang banyak diklaim untuk penggunaan perusahaan dan penggunaan pribadi yang berakibat masyarakat tak lagi memiliki akses ke wilayah yang telah direklamasi,”terang Kompol Gunawan dalam kegiatan sambang nusa di Pulau Rimau Balak, Kecamatan Ketapang, Selasa (19/4/2016).
Isu reklamasi dan kerusakan lingkungan perairan yang saat ini masih hangat diperbincangkan, harus disikapi oleh para nelayan dengan bersama sama menjaga kelestarian lingkungan, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, agar kegiatan reklamasi tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Kompol Gunawan mengingatkan, warga Pulau Rimau Balak harus mewaspadai bentuk perusakan lingkungan yang dilakukan oleh pemodal besar yang berujung pada kerusakan terumbu karang, serta habitat kehidupan ekosistem perairan.
Ia bahkan mengungkapkan, saat ini Polda Lampung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung tengah gencar melakukan upaya penyelamatan lingkungan terutama pesisir timur Lampung terutama di wilayah Kabupaten Lampung Timur dengan melakukan penghentian beberapa usaha pertambangan pasir dan pengiriman pasir menggunakan kapal tongkang.
“Kerusakan lingkungan di wilayah pesisir pantai di Lampung termasuk isu isu reklamasi menjadi perhatian Polda Lampung terutama untuk penyelamatan lingkungan pesisir sebagai sumber penghasilan bagi masyarakat nelayan,”ujarnya.
Gunawan berharap sosialisasi terhadap masyarakat pesisir terutama dalam penyelamatan pesisir pantai dari perusakan lingkungan baik reklamasi, pembuatan tambak, penambangan pasir bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan pantai.
Program sambang nusa yang terus digencarkan oleh ditpolair Polda Lampung menurut Gunawan akan terus dilakukan hingga akhir tahun ini. Selain sambang nusa Ditpolair Polda Lampung juga terus melakukan sosialisasi diantaranya sosialisasi tangkal paham radikal dan penerapan nilai nilai Pancasila.
“Selain melakukan sosialisasi kami juga memberikan bantuan kepada masyarakat di pulau pulau yang kami kunjungi berupa alat ibadah dan alat olahraga,”ungkapnya.
Selain ke Pulau Rimau Balak, Ditpolair Polda Lampung juga telah melakukan kunjungan atau dikenal sambang nusa di beberapa kabupaten diantaranya kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Tanggamus yang memiliki banyak pulau dan berada di wilayah hukum Polda Lampung. Ke depan beberapa pulau akan dikunjungi dalam rangka sambang nusa.