SELASA, 5 APRIL 2016
Jurnalis : Bobby Andalan / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Bobby Andalan
BALI — Sekitar 600 nelayan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Bali. Kedatangan mereka untuk menolak peraturan pemerintah yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Dalam tuntutannya, ratusan nelayan yang membawa peti mati itu menuntut Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 01/AKP/2015 tentang jual beli lobster dinilai sangat memberatkan para nelayan. Tak hanya itu, para nelayan juga mendesak pemerintah segera mencabut Permen KP 56 dan 57 tentang kapal.
Seperti yang disampaikan Koordinator para nelayan, Ketut Arsana Yasa, peraturan tersebut sangatlah memberatkan. Bahkan, para nelayan mengancam apabila aturan tersebut tak segera dicabut, mereka mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mundur dari jabatannya.
“Aturan-aturan yang dikeluarkan Menteri Susi itu tidak merakyat,” katanya saat menyampaikan orasi di Wantilan DPRD Bali, Senin (4/4/2016).
Tak hanya memberatkan, Permen yang dikeluarkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan tersebut secara tak langsung dinilai telah membunuh kaum nelayan. Pasalnya, dengan adanya aturan itu para nelayan tak bisa lagi mengekspor lobster hasil tangkapannya.
Dalam Permen itu diatur bahwa lobster hanya boleh diekspor dengan ukuran atau bobot di bawah 200 gram. Sedangkan, selama ini nelayan rata-rata hanya mampu mendapatkan Lobster dibawah 200 gram. Jadi, dengan adanya aturan itu, berapapun jumlah lobster hasil tangkapan nelayan tak akan bisa dijual bebas ke luar seperti dahulu.
“Setahun yang lalu saya berdiri di Senayan, menyampaikan resume yang intinya saat itu agar mencabut Permen KP NO 1/KP 2015 dan Permen KP NO 56 57 /KP /2014 dimana Permen ini telah menimbulkan pengangguran dan kemiskinan baru serta tidak pro rakyat kecil,” tandasnya.
Selain aturan tentang lobster, aturan dalam KP 56 dan 57 tentang kapal juga memberatkan nelayan. Aturan itu membuat nelayan tidak bisa berlayar mencari ikan karena dibatasi oleh Peratutan Menteri.
“Kami ingin Jokowi kembali pada Nawacita,” tegasnya.