Polres Lhokseumawe Amankan 10 Ton Bawang Ilegal

SELASA, 5 APRIL 2016
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Zulfikar Husein

ACEH — Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe, Aceh mengamankan sedikitnya 10 ton bawang ilegal, di wilayah pesisir Blang Me, Geudong, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (5/4/2016). Bawang-bawang ilegal yang ditemukan dalam dua mobil truk tersebut diseludupkan dari Malaysia.
Bawang ilegal yang diamankan
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono mengatakan, penangkapan bawang seludupan tersebut berawal dari informasi masyarAkat. Menurutnya, bawang-bawang ilegal tersebut dibawa masuk melalui jalur laut.
“Kita memperoleh informasi dari masyarakat ada muatan bawang ilegal malam tadi, di Blang Me, lalu tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wib, kita bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua truk bermuatan 10 ton bawang merah ilegal,” ujar Kapolres Anang di Lhokseumawe, Selasa (5/4/2016).
Selain mengamankan 10 ton bawang merah seludupan, Polres Lhokseumawe juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kedua orang yang diamankan tersebut adalah sopir dan seorang kernet yang memuat bawang-bawang ilegal tersebut.
“Kita hanya berhasil amankan dua orang yaitu sopir sama kernet satu mobil sementara yang satu mobil lainnya dan para tersangka lainnya, berhasil kabur, terhadap kedua orang itu kita akan minta keterangannya,” katanya.
Saat ini, 10 ton bawang bersama dua tersangka diamankan di Mapolres Lhokseumawe. Polisi akan mendalami kasus tersebut. Menurut Kapolres, pihaknya menduga ada mafia besar yang berani bermain menyeludupkan bawang-bawang ilegal tersebut dari Malaysia.
Ini bukan penangkapan yang pertama. Sebelumnya, tim Reskrim Polres Lhokseumawe juga berhasil menyita 1,5 ton bawang ilegal. Bawang yang hendak dikirim dari Aceh Taming menuju Pidie, Aceh tersebut diamankan dalam mobil bus.
Lihat juga...