PKL dan Delman Resmi Dilarang Beraktivitas di Kawasan Monumen Nasional

SENIN, 11 APRIL 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Sumber Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Terhitung sejak Sabtu (9/4/2016) kemarin, semua Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kendaraan tradisional yang ditarik dengan kuda (Delman) secara resmi dilarang beroperasi di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Pengumuman resmi larangan berjualan bagi PKL dan larangan beroperasi bagi Delman telah tertulis pada spanduk-spanduk yang dipasang di sekeliling kawasan Monas.
Spanduk pelarangan
Dengan adanya larangan tersebut maka kedepannya baik PKL dan Delman otomatis tidak bisa lagi berjualan dan beroperasi di sekitar kawasan Monas. Pemprov DKI Jakarta memutuskan telah memindahkan puluhan Delman yang selama ini beroperasi di sekitar Monas ke Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan. Sedangkan untuk PKL, Pemprov DKI Jakarta berdalih sudah menyediakan lokasi berjualan di tempat lain.
Sementara itu terkait dengan adanya larangan tersebut, tampaknya paguyuban  PKL dan paguyuban Delman telah menerima keputusan tersebut meskipun dengan berat hati. Tidak ada lagi aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan oleh PKL dan Delman seperti dulu, mereka sekarang mencoba mencari peruntungan mencari penghasilan di tempat yang baru. Padahal tidak mudah bagi PKL dan Delman untuk mencari pelanggan dari awal lagi, namun mereka tidak bisa berbuat banyak selain pasrah menerima keputusan tersebut.
Pantauan Cendana News siang ini pukul 13:00 WIB, Senin (11/4/2016) tampak terlihat puluhan spanduk yang bertuliskan larangan berjualan bagi pada PKL dan larangan Delman beroperasi menarik penumpang telah terpasang di hampir semua sudut-sudut kawasan Monas. Dengan adanya pengumuman tersebut, maka barangsiapa PKL atau Delman yang masih nekat beraktivitas di seputar kawasan Monas akan langsung ditangkap petugas keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hingga hari ketiga setelah PKL dan Delman dilarang beroperasi, kawasan Monas siang ini tampak terlihat sepi, padahal biasanya di beberapa sudut sekitar kawasan Monas banyak ditemui PKL yang menjajakan aneka macam barang dagangan. Sekarang Sudah tidak ada lagi pemandangan puluhan Delman yang biasanya mengantre menunggu penumpang. Warga masyarakat yang tidak mengetahui adanya larangan tersebut tampak kebingungan saat mencoba mencari-cari keberadaan Delman dan PKL yang biasanya dengan mudah dapat mereka temui.
“Saya belum tahu kalau ternyata sejak hari Sabtu kemarin PKL dan Delman dilarang berjualan dan beroperasi di sekitar kawasan Monas, padahal hari ini saya mengajak keluarga untuk berwisata mengelilingi kawasan Monas naik Delman, sangat disayangkan mengapa PKL dan Delman tidak boleh ada di sini, harusnya mereka dibina dan ditata dengan baik, jangan dilarang itu merugikan kepentingan masyarakat” demikian dikatakan Iwan Budianto, saat ditemui Cendana News di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Lihat juga...